salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Sabtu, 24 Oktober 2009

Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK Petinggi Kejaksaan WS Diduga Terlibat

sumber : www.vivanews.com
Juga muncul dua nama penyidik, termasuk soal 'pijat' dan 'duren'
Jum'at, 23 Oktober 2009, 17:31 WIB
Karaniya Dharmasaputra, Ita Lismawati F. Malau
Mantan JAM Intel Wisnu Subroto (SCTV)
VIVAnews - Seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang belum lama pensiun dan berinisial WS diduga kuat terlibat dalam upaya merancang skenario kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Indikasi itu terekam dalam penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Selain WS, bukti penyadapan juga memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah jaksa dan penyidik, dua di antaranya berinisial Prm dan Pgh.

Informasi penting ini didapat dan dikonfirmasikan VIVAnews dari tiga sumber terpercaya yang diwawancarai secara terpisah. Mereka semua mengaku pernah membaca transkrip tersebut dan terlibat langsung dalam penanganan perkara ini. "Membacanya, Anda akan kaget melihat betapa seorang Anggodo bisa mengatur-atur pimpinan lembaga penegak hukum seperti itu," kata seorang sumber VIVAnews.

Terekam dalam penyadapan itu, menurut sumber VIVAnews, berbagai lalu lintas percakapan antara para jaksa di atas, Anggodo, Anggoro, dan anak Anggoro. Mereka membicarakan berbagai upaya untuk merancang skenario untuk mengkriminalisasikan pimpinan KPK. "Khususnya terhadap Chandra," kata sumber-sumber VIVAnews itu. "Ada yang bilang misalnya 'itu sudah saya atur, si anu sudah oke.' Itu jelas rekayasa."

Selain itu, masih dituturkan sumber VIVAnews, juga berhamburan dalam rekaman pembicaraan Anggodo itu nama seorang mantan Menteri Kehutanan, selain berbagai istilah seperti "pijat" dan "duren" (di kalangan pemadat, 'duren' adalah sebutan untuk obat terlarang berjenis shabu-shabu).

Sebagaimana telah diketahui, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan menerima suap dan penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan surat pencekalan terhadap Anggoro Widjojo dan mencabut surat cekal Joko Soegiarto Tjandra, bos PT Era Giat Prima yang pernah tercatat sebagai salah satu aktor dalam skandal Bank Bali beberapa tahun lalu.

Tentang hal ini, Juru Bicara Kejaksaan Agung Didiek Darmanto menantang balik KPK untuk membuka bukti rekaman itu. "Silakan saja kalau mau diungkap," katanya, Selasa 20 Oktober 2009. Ia menolak berkomentar lebih jauh dengan alasan tak ingin memancing polemik.

Adapun pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang membantah tuduhan ini. "Supaya tidak dikatakan bohong, dibuka saja," kata Bonaran kepada VIVAnews, Jumat, 23 Oktober 2009. "Yang direkayasa itu apa? Tidak ada," ia menegaskan.
Bonaran menuntut KPK menjelaskan soal penyadapan itu, termasuk kasus apa yang melatarinya sebagaimana dipersyaratkan dalam UU KPK. Bonaran menilai wajar-wajar saja jika Anggodo pernah meminta pendapat petinggi kejaksaan saat hendak melaporkan suatu kasus ke kepolisian.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0