salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Minggu, 15 November 2009

Tim Delapan: Kasus Chandra-bibit Terkait Pencairan Dana Century

sumber : www.antaranews.com
Minggu, 15 November 2009 18:39 WIB
Jakarta(ANTARA News) - Tim delapan mengakui terdapat keterkaitan antara kasus hukum Chandra Hamzah-Bibit Samad Rianto dan pencairan dana nasabah terbesar Bank Century, Budi Sampurno, yang melibatkan Kabareskrim non aktif, Susno Duaji.

Anggota tim delapan Anies Baswedan usai rapat finalisasi akhir rekomendasi tim delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Minggu, mengatakan meski masalah pencairan dana itu bukan fokus utama namun tim delapan memberikan perhatian pada masalah tersebut.

"Yang terkait itu konteksnya itu adalah pencairan uang yang difasilitasi oleh Pak Susno Duaji. Itu mendapat perhatian," ujarnya.

Meski menolak menyebutkan detil rekomendasi tim delapan atas kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin 16 November 2009, Anies menjelaskan, rekomendasi itu akan mencakup banyak hal lebih luas dan tidak hanya berkutat pada kasus Bibit dan Chandra semata.

Menurut Anies, tim delapan juga memberikan perhatian pada latar belakang masalah yang memicu munculnya kasus Chandra dan Bibit karena tidak ingin kejadian sejenis terulang di masa depan.

Selama dua pekan bekerja, tim delapan telah memanggil berbagai pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.

Tim delapan juga mendengarkan penjelasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang detil pembicaraan Susno Duaji dan pengacara Budi Sampurno, Lukas, yang disadap oleh KPK tentang pencairan dana milik Budi Sampurno.

Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri ketika KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Susno dalam pencairan dana tersebut. Susno yang memberikan surat keterangan bebas masalah agar dana Budi Sampurno di Bank Century itu dapat dicairkan diduga mendapatkan komisi atas jasanya tersebut.

Namun, Susno membantah dengan alasan rekaman pembicaraannya dengan Lukas yang tersadap oleh KPK itu adalah tindakan kontra intelijen untuk memberi pelajaran kepada KPK.(*)
COPYRIGHT © 2009

Pakar: Bukti Kasus KPK Lemah Penuhi Secara Materiil

sumber : www.antaranews.com
Minggu, 15 November 2009 19:16 WIB
Padang (ANTARA News) - Pakar Hukum Pidana dari Unand Ismansyah mengatakan penyidikan bisa dihentikan jika bukti-bukti (temuan tim 8, red) dalam kasus penerimaan suap dan pemerasan yang dituduhkan oleh kepolisian dan kejaksaan agung pada Bibit Samad dan Chandra M Hamzah, lemah.

"Jika bukti-bukti lemah pada tingkat penyelidikan maka harus dipenuhi melalui penyelidik, dan pada tingkat penyidik bukti-bukti yang lemah maka harus dipenuhi secara materil, bilamana tidak terpenuhi, penyidikan dihentikan," kata Ismanyah di Padang, Minggu.

Ia menanggapi itu atas kasus penerimaan suap dan pemerasan yang dituduhkan oleh kepolisian dan kejaksaan agung, akan tetapi oleh tim 8 ternyata tidak cukup bukti akan adanya penerimaan suap tersebut dilakukan oleh Bibit Samad dan Chandra M Hamzah.

Menurut Ismansyah, ada beberapa hal penting yang perlu menjadi catatan, pertama hukum pidana adalah hukum publik, kedua hukum acara pidana itu hukum formil.

Ketiga hukum pidana sebagai sistem hukum yang harus dipahami oleh masyarkat.

Terkait adanya opini masyarakat hingga memberikan perhatian serius secara posoitif terhadap KPK, maka wajar-wajar saja sebagai bentuk sikap emosional karena akar permasalahannya pemerasan yang meminta pertanggungjawaban pidana.

"Akan tetapi pertanyaan yang paling pantas untuk diungkapkan di negeri ini adalah apakah masih ada hukum pidana di Indonesia yang tidak pandang bulu, siapapun orangnya," katanya.

Ia tidak memberikan saran seharusnya tindakan apa yang perlu dilakukan Presiden namun justru mempertanyakan `kalau dapur yang rusak mengapa rumah yang dirobohkan`.(*)

Sutrisno Tidak Maju Dalam Pencalonan Ketua Umum

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 14 November 2009 
Semarang (ANTAR NewsA) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir menyatakan tidak akan maju lagi dalam pencalonan ketua umum partai pada kongres yang akan diselenggarakan pada Januari 2010.

"Saya merasa sudah cukup memimpin PAN selama lima tahun dan saya akan lebih mengabdikan diri bagi kepentingan bangsa dan negara," katanya saat menghadiri seminar bisnis yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro di Gedung Bank Indonesia Semarang, Sabtu.

Mengenai hak angket kasus Bank Century, dirinya sebenarnya telah meminta kepada semua anggota DPR RI dari Fraksi PAN agar memperjuangkan hal tersebut karena sejalan dengan amanat rakyat.

"Sebenarnya dalam kasus Bank Century dapat digunakan untuk memperjuangkan amanat rakyat. Namun kenyataannya hanya empat orang dari 46 anggota dewan yang bersedia menandatanganinya," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, dirinya mengaku tidak merasa kecewa."Seperti yang pernah dikatakan oleh Gus Mus, sebagai seorang politisi kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi dan mengalami kekecewaan," katanya.

Setelah tidak menjabat sebagai ketua partai, Sutrisno Bachir akan lebih menjalin hubungan langsung dengan masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro yang menurutnya masih sangat diperlukan oleh suatu bangsa yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi tapi masih hidup dalam garis kemiskinan.

Untuk itu, lanjut dia, dirinya di sini untuk menumbuhkembangkan pengusaha muda serta menganjurkan kepada para mahasiswa agar tidak tergiur dengan tawaran menjadi politisi.

"Bangsa Indonesia masih membutuhkan kader-kader bangsa untuk menjadi seorang pengusaha yang jumlahnya saat ini masih sedikit dibandingkan dengan jumlah politisi yang ada," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai pimpinan partai, Sutrisno Bachir juga memberikan pandangan-pandangan mengenai bisnis dan politik kepada para mahasiswa.(*)
COPYRIGHT © 2009

185 Ton Pupuk Bersubsidi Hilang di Jambi

sumber : www.antaranews.com
Minggu, 15 November 2009 00:26 WIB 
Jambi (ANTARA News) - Sebanyak 185 ton pupuk bersubsidi milik PT Pusri di gudang CV Sumber Karya Abadi hilang pada 8 Oktober lalu dan perusahaan pemilik gudang itu tidak bisa mempertanggungjawabkannya.

Dalam laporan kejadian Polda Jambi, Sabtu, menyebutkan bahwa PT Pusri telah melaporkan Erwanto, Kepala Gudang CV Sumber Karya Abadi, yang diduga sebagai pelaku penggelapan pupuk bersubsidi tersebut.

PT Pusri melaporkan hilangnya pupuk bersubsidi itu ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jambi pada 11 November lalu.

Hilangnya pupuk diketahui ketika pada 8 Oktober, PT Pusri cabang Jambi meninjau ke gudang CV Sumber Karya Abadi selaku rekanan Pusri dalam mendistribusikan pupuk ke masyarakat.

Dari peninjauan tersebut terdapat kejanggalan atau keanehan bahwa barang berupa pupuk bersubsidi yang masuk ke gudang tercatat tidak sama atau tidak sesuai dengan jumlah barang yang dikeluarkan.

Diketahui ada selisih 185 ton yang sudah dikeluarkan CV Sumber Karya Abadi dari jumlah yang tertera dalam perintah angkut oleh ekspedisi.

Erwanto dan beberapa rekannya kini sedang diperiksa di Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.
(*)
COPYRIGHT © 2009

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0