salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Kamis, 05 November 2009

PDIP Segera Gulirkan Hak Angket Bank Century

sumber : www.antaranews.com
Kamis, 5 November 2009 16:12 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | Dibaca 270 kali
PDIP Segera Gulirkan Hak Angket Bank Century
Ketua Bidang Kepemudaan DPP PDIP Maruarar Sirait (ANTARA/Prasetyo Utomo)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR Maruarar Sirait mengatakan, partainya telah memutuskan untuk segera mengajukan hak angket soal pengucuran dana talangan Bank Century guna mengusut tuntas kasus tersebut.

"Hak Angket soal Bank Century akan kita gulirkan minggu depan untuk segera diserahkan ke Bamus (Badan Musyawarah) kemudian ke pimpinan DPR," kata Maruarar Sirait yang juga Ketua DPP PDIP dalam diskusi di gedung DPR Senayan Jakarta, kamis.

Menurut Maruarar, PDIP telah melakukan rapat khusus untuk membahas Hak Angket tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Maruarar mengatakan, dalam kasus bank Century posisi PDIP jelas dan tegas akan proaktif berdiri bersama-sama dengan semua elemen masyarakat untuk membongkar kasus Bank Century

"Tujuannya hanya satu, membongkar kasus bank Century sampai tuntas" kata Maruarar.

Maruarar berjanji partainya akan tetap konsisten dalam membongkar kasus bank Century itu.

Selain itu, tambahnya, PDIP akan terus mengawal agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera bisa menyelesaikan tugasnya melakukan audit investigasi bank Century.

PDIP, katanya, juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menyerahkan data-data aliran dana Bank Century tersebut. Dengan demikian akan bisa segera diketahui ke mana saja aliran dana talangan Bank Century itu

Sementara itu, Pakar Komunikasi UI Effendi Gazali mengatakan, saat ini jika dilihat dari komunikasi politik maka kerusakan itu sudah terjadi.

Ia menilai, komunikasi pencitraan yang dilakukan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono justru telah memunculkan kesalahan-kesalahan.

Effendi mencontohkan, Polri hingga saat ini menyatakan belum menemukan bukti kesalahan Anggodo, karena itu tidak ada alasan untuk menahan.

Dengan berdasarkan logika tersebut, tambah Effendi, berarti semua rekaman telepon yang diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi tersebut adalah benar adanya.

"Artinya semua isi pembicaraan dalam rekaman itu benar semua," kata Effendi. (*)
COPYRIGHT © 2009

Kapolri: Susno Duadji Mengundurkan Diri

sumber : www.antaranews.com
Kamis, 5 November 2009 11:21 WIB |
Kapolri: Susno Duadji Mengundurkan Diri
Bambang Hendarso Danuri (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta,(ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mengajukan permohonan pengunduran diri.

Kapolri menyampaikan hal tersebut sebelum mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis pagi, tanpa menjelaskan kapan Kabareskrim mengajukan pengunduran diri itu dan alasan pengunduran dirinya itu.

"Bukan ditindak. Sudah kita jelaskan, bukan main copot-copotan. Dia mengundurkan diri dan ada proses selanjutnya. Jadi bukan main copot karena kita memakai prosedur," katanya.

Sementara itu terkait pemeriksaan Anggodo Widjojo, Kapolri mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan proses hukum terkait dengan pasal-pasal yang akan dituduhkannya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan tentunya sampai hari ini terus dilakukan pemeriksaan serta dilengkapi alat buktinya," katanya.

Mengenai keberadaan Anggodo, Kapolri mengatakan, Kamis pagi ini, yang bersangkutan sudah ada Mabes Polri meski statusnya belum ditingkatkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian akan terus bekerja,

"Pagi ini kita berusaha agar tim berkoordinasi dengan KPK, karena awalnya alat buktinya dari rekaman asli. Nanti dengan saksi ahli rekaman didengar lagi dan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Kapolri berjanji pihaknya akan bertindak cepat dan melakukan percepatan dalam penyidikan kasus ini.

Beberapa hari lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memperdengarkan hasil penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pembicaraan yang dilakukan Anggodo dengan berbagai orang yang di antaranya diduga merupakan pejabat Polri dan kejaksaan.(*)
COPYRIGHT © 2009

Jaksa Agung: Ritonga Nyatakan Mundur

Jaksa Agung: Ritonga Nyatakan Mundur
Jakarta, (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman SupanDji menyatakan, Wakil Jaksa Agung Ritonga telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara lisan Rabu siang dan akan segera menyampaikan permohonan secara tertulis Kamis pagi .

"Kemarin dia menyatakan mengundurkan diri, dan pagi ini secara tertulis surat pengunduran diri akan diserahkan kepada saya," kata Jaksa Agung Hendarman di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis, sebelum Rapat Kabinet.

Meski demikian, Hendarman mengaku, belum menerima surat tersebut sehingga belum mengetahui alasan resmi pengundurran diri Ritonga.

"Saya langsung menuju Kantor Presiden sehingga belum sempat ke kantor untuk mengecek surat," katanya.

Alasan pengunduran diri yang disampaikan secara lisan menurut Hendarman, Ritonga menyatakan merasa beban institusi sehingga mengajukan permintaan pengunduran diri.

"Kalau menjadi beban institusi, saya mengajukan pengunduran diri," kata Hendarman mengutip Ritonga.

Ketika ditanya apakah setelah mengundurkan diri, yang bersangkutan akan diperiksa Hendarman mengatakan, bila Tim-8 akan melakukan pemanggilan, maka ia mempersilakan namun dari pihak Kejaksaan Agung tidak akan memproses lebih lanjut karena yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan diri.

"Tidak ada, karena dia sudah secara lisan menyampaikan pengunduran diri ke saya," katanya.

Menurut Hendarman, karena Ritonga sudah mengundurkan diri maka ia akan memproses siapa yang akan menggantikan Ritonga untuk menjadi Wakil jaksa Agung dan proses tersebut harus diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .

Ketika ditanya apakah akan ada tes pengujian tersendiri, Hendarman mengatakan, sementara ini sambil menunggu proses itu berjalan, maka salah satu dari Jaksa Agung Muda akan diangkat sebagai pelaksana tugas.

Sementara mengenai kebenaran materi yang dibicarakan dalam rekaman sadapan telepon yang dilakukan KPK, Hendarman mengatakan, harus ada klarifikasi apakah suara yang ada di rekaman itu betul suara Ritonga atau bukan .

"Umpamanya ada pembicaraan menyangkut nama yang bersangkutan, sampai sejauh mana kebenaran itu harus diklarifikasi. Tetati sebelum klarifikasi itu semua dia mengundurkan diri,` katanya.

Ketika ditanya apakah pengunduran diri Ritonga bisa dinyatakan yang bersangkutan terlibat, secara tegas Hendarman, meminta wartawan mengklarifikasi langsung ke Ritonga .

"Itu pun bisa dijelaskan setelah Ritonga memenuhi panggilan Tim-8," katanya.(*)
COPYRIGHT © 2009

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0