sumber : www.vivanews.com
Operasi dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2009 malam.
Sabtu, 24 Oktober 2009, 15:16 WIB
Maryadie, Sandy Adam Mahaputra
|
VIVAnews - Ratusan VCD porno, beberapa senjata tajam pisau dan garpu serta obat-obatan generik ditemukan di dalam ruang tahanan Narkotika LP Cipinang, Jakarta Timur.
Terungkapnya keberadaan sejumlah barang-barang yang sebenarnya tak diperbolehkan tersebut terjadi ketika ratusan petugas gabungan Badan Narkotika Provinsi, Badan Narkotika Kota dan Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur yang melakukan razia dadakan narkoba, Jumat, 24 Oktober 2009 malam.
Namun petugas yang memeriksa setiap kamar tahanan sejak pukul 21.00 - 24.00 WIB ini tak menemukan satupun narkoba di Lapas Narkotika Cipinang ini.
Murdianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI menjelaskan operasi dadakan ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba yang bukan rahasia umum masih dapat dikendalikan oleh tahanan.
"Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat berkurang dan diberantas," katanya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
• VIVAnews
Terungkapnya keberadaan sejumlah barang-barang yang sebenarnya tak diperbolehkan tersebut terjadi ketika ratusan petugas gabungan Badan Narkotika Provinsi, Badan Narkotika Kota dan Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur yang melakukan razia dadakan narkoba, Jumat, 24 Oktober 2009 malam.
Namun petugas yang memeriksa setiap kamar tahanan sejak pukul 21.00 - 24.00 WIB ini tak menemukan satupun narkoba di Lapas Narkotika Cipinang ini.
Murdianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI menjelaskan operasi dadakan ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba yang bukan rahasia umum masih dapat dikendalikan oleh tahanan.
"Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat berkurang dan diberantas," katanya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar