salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Rabu, 16 Desember 2009

Permadi: SBY-Ical Deal untuk Korbankan Boediono-Sri Mulyani

Rabu, 16/12/2009 18:30 WIB
Hery Winarno - detikNews


Jakarta - Politisi Partai Gerindra Permadi mengatakan jika sudah ada deal antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Aburizal Bakrie (Ical). Deal tersebut untuk mengorbankan Boediono atau Sri Mulyani.

"Sudah ada deal untuk mengorbankan Boediono atau Sri Mulyani," ujar Permadi saat menjadi panelis diskusi bertema "Hak Angket, SBY Jatuh?" Di Hotel Intiland, Jl Jenderal Soedirman, Jakarta, Rabu (16/12/2009).

Menurut pria yang juga paranormal ini, perseteruan antara Ical dan Sri Mulyani sudah berlangsung sejak periode lalu dimana keduanya menjadi menteri. "Sri Mulyani tidak mau menggelontorkan uang APBN untuk menutupi kasus Lapindo," tambah pria yang gemar mengenakan baju hitam ini.

Idrus Marham yang saat ini didaulat menjadi ketua panitia Hak angket merupakan bagian dari skenario tersebut. Idrus adalah politisi Partai Golkar.

"Masuknya Idrus itu juga merupakan settingan," pungkasnya.

Hendarman akan Hadiri Rapat Kasus Bank Century

 sumber : www.antaranews.com
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menyatakan akan menghadiri rapat koordinasi penanganan kasus Bank Century dengan KPK dan Polri pada Kamis (17/12) mendatang.

"Saya kemarin ditelepon Pak Tumpak (Ketua KPK) untuk rapat besok jam 17.00 WIB, saya akan bawa Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)," katanya, di Jakarta, Rabu.

Pimpinan tiga lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung, akan bertemu untuk melakukan koordinasi penanganan kasus Bank Century pada Kamis (17/12).

Hendarman menyatakan pertemuan dengan KPK tersebut untuk membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengucuran dana (bailout) Bank Century.

"Kamis (17/12) besok, membahas bagaimana terjadi dana talangan dan penyaluran seperti yang dilansir BPK," katanya.

Sedangkan, kata dia, Kejagung sendiri saat ini menangani kasus yang sebelum terjadinya pengucuran dana Bank Century.

"Kasus Century (yang ditangani Kejagung) terkait pelarian aset ke luar negeri oleh dua tersangka," katanya.

Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan pelarian aset Bank Century yang sampai sekarang masih buron, yakni, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq.

Kejaksaan Agung (Kejagung), Departemen Luar Negeri (Deplu), Departemen Keuangan (Depkeu) dan Mabes Polri, Rabu berangkat ke-12 negara untuk mengecek keberadaan aset Bank Century senilai Rp14 triliun.

Ke-12 negara itu, antara lain, Guernsey (Inggris), Hongkong dan Swiss.

"Rabu (9/12), kita berangkat ke luar negeri," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Rabu.

Jampidsus menyatakan seperti di Hongkong, pihaknya akan mengecek apakah uangnya itu sudah mendapatkan produk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau hanya dari Bank Century.

"Kita akan melihat SBI-nya yang mana," katanya.

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0