salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Senin, 23 November 2009

Presiden: Kapolri dan Kejaksaan Percepat Proses Hukum Century

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 20:58 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempercepat proses hukum bagi pengelola Bank Century.

"Saya juga akan melakukan tindakan internal pemerintah dan percepatan proses hukum para pengelola Bank Century, saya sudah tugaskan Kapolri dan Jaksa Agung untuk lakukan ini," kata Presiden dalam pidato di Istana Merdeka Jakarta, Senin malam.

Dalam kesempatan itu Presiden mengatakan kondisi perekonomian global saat itu membuat sejumlah negara mengambil kebijakan ekonomi.

"Kita pahami saat dilakukan tindakan dalam Bank Century, kondisi dalam keadaan krisis, tak sedikit juga krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan mereka, apa yang dilakukan BI dikaitkan dengan demikian, bukan dalam keadaan normal-normal saja," kata Presiden.

Meski demikian Kepala Negara mengatakan berkembang banyak pertanyaan di masyarakat mengenai proses pemberian dana talangan sementara ke bank tersebut.

"Tetapi kini yang menjadi perhatian DPR dan masyarakat adalah sejauh mana proses pengambilan keputusan dana penyertaan sementara ke Bank Century itu tepat dan proper," kata Presiden.

Presiden Yudhoyono juga mengatakan belakangan juga timbul desas-desus tentang penggunaan dana talangan itu hingga rumor penggunaan ke Partai Demokrat dan kampanye pemilihan presiden lalu.

"Saya ingin akuntabilitas ditegakkan bersama. Saya ingin desas-desus dan fitnah disingkirkan dengan fakta," katanya.

Ia menambahkan, "saya memahami itu, dan memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu, saya ingin pertanyaan itu juga dapat jawaban yang tegas dan benar. Dengan telah diterimanya hal itu, pemerintah akan mempelajarinya dan pada saatnya Menkeu akan memberikan penjelasan."

Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menegpora Andi Mallarangeng, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Mensesneg Sudi Silalahi dan staf khusus kepresidenan serta Menkominfo Tifatul Sembiring.Kepala Negara menyampaikan pidatonya di ruang credential Istana Merdeka Jakarta.(*)

COPYRIGHT © 2009

Studi Banding PKK ke Singapura Timbulkan Protes

www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 20:01 WIB
Manado (ANTARA News) - Kegiatan studi banding  puluhan ibu-ibu Tim Penggerak (TP) PKK Sulawesi Utara (Sulut) ke Singapura dengan menggunakan dana APBD, menuai protes dari sejumlah anggota DPRD.

"TP PKK yang melakukan studi banding keluar negeri sudah pemborosan keuangan daerah, itu sangat disesalkan," kata anggota DPRD Sulut, Lexi Solang, di Manado, Senin.

Apalagi keberangkatan ibu-ibu PKK sekitar 70 orang itu menggunakan uang daerah yang seharusnya lebih diarahkan ke kegiatan pembangunan.

Menurut dia, kegiatan studi banding sah-sah saja bagi ibu-ibu PKK, namun tidak harus dilakukan sebanyak 70 orang, namun hanya diutus sekitar lima orang saja.

"Jika hanya lima orang yang berangkat studi banding bisa diterima, nanti mereka yang membagikan pengalaman kepada ibu-ibu lainnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Sus Pangemanan mengatakan, kegiatan studi banding ibu-ibu PKK Sulut merupakan hal wajar, hanya saja dengan jumlah anggota yang banyak perlu dipertanyakan.

"Apakah di Singapura ada juga pengurus TP PKK atau ada bentuk organisasi bagi ibu-ibu," ujar Sus yang juga istri dari Wakil Gubernur Sulut non aktif Freddy Sualang.

Hanya saja biaya untuk keberangkatan ibu-ibu PKK Sulut ke Singapura sudah masuk atau tertata di APBD, dan itu konsekuensi jika memang anggaran didukung semua pihak.(*)
COPYRIGHT © 2009

Anas Tegaskan Partai Demokrat Tak Terkait Century

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 15:18 WIB
Anas Tegaskan Partai Demokrat Tak Terkait Century
Anas Urbaningrum (ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin, menyatakan partainya tidak terkait persoalan dana talangan pemerintah kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

"Kami yakin sepenuhnya, tidak ada kaitan dana Bank Century dengan Partai Demokrat," tegasnya di Jakarta, Senin.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR RI itu mengatakan, partainya tak akan melindungi pelaku bila ditemukan telah menyelewengkan dana talangan Pemerintah ke Bank Century.

"FPD berprinsip bahwa hukum harus ditegakkan dengan lurus dan adil. Siapa pun yang terindikasi melakukan tindak pidana dalam kasus Bank Century harus dibawa dan diadili lewat proses hukum. Kami tidak akan melindungi para pelaku pidana Bank Century," katanya.

Anas menjamin bahwa partai pemenang Pemilu 2009 ini justru ingin menegakkan hukum yang tegas, adil dan tanpa diskriminasi, tanpa pilih kasih dan tidak ada tebang pilih.

Mengenai hasil audit BPK soal aliran dana Bank Century, Anas berharap semuanya bisa dibuka kepada umum sehingga masyarakat dapat mengetahuinya secara terang dan jelas.

"Bukan hanya karena ketentuan undang-undang, tetapi juga agar publik mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. Publik harus dihindarkan dari disinformasi, manipulasi, rumor, ghibah dan fitnah. Buka saja seterang-terangnya dan seluas-luasnya," kata Anas. (*)
COPYRIGHT © 2009

255 Korban Dumai Express Ditemukan Selamat

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 15:06 WIB 
Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 255 korban tenggelamnya kapal feri Dumai Express 10 di perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu pagi (22/11) sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan selamat.

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Edwin, Senin, mengatakan, jumlah korban selamat tersebut bertambah satu orang dari data Minggu (22/11) yang mencapai 254 orang.

"Hari ini kami menemukan satu korban selamat sekitar pukul 12:30 WIB," kata Edwin yang juga koordinator lapangan (Korlap) pencarian korban selamat dan meninggal.

Dia mengatakan, korban selamat yang terakhir ditemukan tersebut adalah seorang perempuan berumur kira-kira 30 sampai 35 tahun. "Kami belum mengetahui identitas korban karena korban masih kritis dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbalai Karimun," ujarnya.

Dari total 255 korban selamat tersebut, menurut dia, terdiri atas laki-laki sebanyak 153 orang dan wanita sebanyak 102 orang.

Edwin menambahkan data sementara korban meninggal dunia adalah 27 orang, namun diperkirakan masih ada penambahan karena masih data sementara.

Sampai saat ini, menurut dia, pencarian korban selamat maupun meninggal terus dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi, dan diperkirakan akan dilakukan proses pencarian korban selama tujuh hari.

Untuk membantu proses pencarian korban saat ini digunakan satu helikopter dari TNI AL, tiga unit kapal perang, kapal SAR dan kapal penolong lain yang berjumlah 14 unit kapal.

"Masing-masing regu kami bagi untuk mencari korban selamat maupun meninggal mengitari perairan Tokong Hiu," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © 2009

Jika Angket Century Gagal, DPR Bubar Saja

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 14:51 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Rachmat, menyatakan jika DPR gagal memperjuangkan hak angket Bank Century, maka sebaiknya lembaga ini membubarkan diri karena kegagalan itu sama dengan kehilangan konstitusionalnya.

"Mending DPR ini ditutup saja, kalau tak berhasil menjalankan amanat rakyat, karena kehilangan konsitutisonalnya," katanya di Jakarta, Senin.

Sebalikya, Andi optimistis bahwa 85 persen hak angket Century sudah tak bisa dibendung lagi, sehingga para inisiator hak angket ini takkan mundur untuk meloloskan ke paripurna DPR.

"Saya yakin 85% tak bisa dibendung lagi hak angket ini. Apalagi para inisiator angket berusaha terus agar lolos ke paripurna," tambahnya.

Andi mengungkapkan, kekuatan hak angket hampir sama dengan pengadilan  karena bisa memanggil paksa siapapun. "Bahkan mereka yang dipanggil itu juga di sumpah,"tegasnya.

Namun, fokus utama DPR, demikian Andi, bukan diterima atau tidaknya hak angket, namun bagaimana mempelajari dan mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam bahasa berbeda, anggota Komisi III DPR F-Partai Golkar Bambang Soesatyo juga meminta DPR, termasuk Partai Demokrat, meluluskan hak angket untuk membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membersihkan keluarganya akibat rumors Bank Century.

Oleh karena itu, tak alasan bagi  Fraksi Demokrat untuk tidak ikut menandatangani hak angket Bank Century, bahkan Demokrat seharusnya berada di depan dalam memperjuangkan hak angket.

"Jadi tak ada alasan lagi buat F-PD, harusnya malah F-PD berada di depan untuk memperjuangkan angket Century," tegasnya.

Bambang lalu menyebut setidaknya tiga pejabat yang ikut menandatangani "bail out" Bank Century yang mesti bertanggungjawab dalam skandal Century.

"Ada tiga pejabat yang bertanggungjawb dalam kasus bank Century, Boediono (mantan Gubernur Bank Indonesia), Sri Mulyani (ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan, KSSK) dan sekretaris KSSK, Raden Pardede," klaimnya.

Bambang menyebut hasil audit BPK menunjukkan adanya rekayasa penyelamatan Bank Century sehingga semua pihak berharap hak angket bisa lolos ke paripurna.

"Karena bisa membantu presiden untuk menghindari tudingan keterkaitan Presiden yang selama ini selalu ditudingkan pada dirinya," pungkasnya. (*)
COPYRIGHT © 2009

BPK Duga Ada Rekayasa Penambahan Modal Century

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 13:35 WIB 
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Senin, menyatakan, dari audit investigasi BPK terhadap Bank Century diperoleh dugaan telah terjadi rekayasa penambahan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk Bank Century (BC).

Hal tersebut dibacakan setelah diserahkanya Hasil Audit Investigatif tersebut oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie di Jakarta.

"Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp6,7 Trilyun dilakukan melalui empat tahap. Namun, dari empat tahap tersebut, tambahan kedua sebesar Rp2,2 Trilyun tidak dibahas dengan Komite Koordinasi (KK) sehingga bertentangan dengan PLSPS No.3/PLPS/2008," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, adanya dugaan rekayasa agar BC memperoleh tambahan PMS bukan hanya untuk memenuhi Capital Adequacy Ratio (CAR) tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan Liquiditas.

Temuan lainya yang disampaikan oleh BPK yakni diantaranya Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik Bank Century dan lebih mengedepankan judgment pada penetapanya.

Dikatanya, penanganan Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya mengacu pada Perpu No. 4/2008 dan tidak adanya data kondisi bank yang lengkap, terukur dan mutakhir.

Keputusan KKSK tentang penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik tanpa menyebutkan biaya penanganan yang harus dikeluarkan LPS dan belum adanya penetapan perhitungan biaya penanganan BC melanggar peraturan LPS No. 5/LPS/2006.

Hadi juga menyatakan, keerugian Century sebesar Rp 5,86 Trilyun merupakan kerugian Century akibat adnaya praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh pengurus bank dan pihak lainya.

"Padahal, kerugian Century yang ditutup melalui PSM oleh LPS merupakan bagian dari keuangan negara," ujarnya menutup konferensi pers siang ini. (*)

COPYRIGHT © 2009

Mayat-mayat Itu Terombang-ambing Diayun Gelombang

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 01:04 WIB | Peristiwa | Umum | Dibaca 331 kali
Karimun, Kepri (ANTARA News) - Proses evakuasi terhadap korban hilang akibat tenggelamnya KM Dumai Ekspress 10, di Perairan Tukong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu pagi, diwarnai pemandangan memilukan dengan banyaknya mayat-mayat yang mengapung diombang-ambingkan ombak besar.

Pantauan Antara dari atas KM Dumai Ekspress 5 yang turut melakukan pencarian, mayat-mayat itu mengapung di sekitar perairan Pulau Tukong Iyu Kecil, Tukong Iyu Besar hingga Karimun Anak.

Kondisi ombak besar dengan ketinggian empat hingga lima meter menyulitkan tim evakuasi yang menggunakan kapal-kapal besar menjangkau para korban yang mengapung di sekitar perairan itu.

Korban hidup dengan menggunakan baju pelampung jingga dari kejauhan terlihat mengapung di sela-sela ombak besar, selain itu sedikitnya tiga mayat terpantau mengapung dalam jarak 25 meter dari kapal.

Tim kesulitan menjangkau sesosok mayat karena menjauh di bawa gelombang, namun berhasil mengevakuasi tiga jenazah, dua di antaranya wanita dewasa dan satu bayi perempuan.

Sedangkan satu jasad lain tidak berhasil diselamatkan karena hanyut dibawa gelombang, namun akhirnya diselamatkan oleh tim lain yang menggunakan Dumai Ekspress 19.

Proses evakuasi dilakukan dengan peralatan seradanya, dua anggota tim terjun ke laut dengan menggunakan pelampung yang berbekal tali pengait untuk meraih tubuh-tubuh yang mengapung itu.

Butuh waktu setengah jam lebih untuk meraih mayat-mayat itu karena dihadapkan pada kondisi alam yang ekstrim.

Tiga jasad itu masih dalam keadaan utuh namun mulai memucat akibat terlalu terendam di dalam air.

Sementara itu, dari kejauhan sekitar satu mil, tepatnya di Pulau Tukong Iyu Kecil, tampak beberapa korban yang terdampar di pinggir pantai menunggu pertolongan.

Tim evakuasi KM Dumai Ekspress 5 yang dipimpin oleh Bupati Karimun H Nurdin Basirun itu mengontak tim lain yang menggunakan kapal lebih kecil untuk menyelamatkan korban selamat itu.

Pengamatan, di dermaga Tukong Iyu Kecil terlihat aktivitas evakuasi kapal patroli Lanal Karimun, termasuk upaya evakuasi sesosok bayi dalam keadaan selamat bersama sejumlah korban selamat lainnya dari sebuah pelampung besar, mereka didominasi oleh kaum wanita dan lanjut usia.

``Kondisi ombak besar menyulitkan kami untuk mengevakuasi korban,`` kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun, H Cendra Nawazir, anggota tim.

Selain itu, lanjut dia, perairan yang dangkal juga menjadi kendala dalam proses penyelamatan, sehingga tim yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun H Nurdin Basirun itu hanya bisa mondar-mandir di sekitar pulau tersebut.

Selama pencarian, mulai pukul 01.00 hingga 18.30 WIB hanya berhasil menemukan tiga korban meninggal.

Kapal akhirnya kembali ke Tanjung Balai Karimun karena kondisi mulai gelap karena beranjak malam.

Bupati Karimun H Nurdin Basirun mengatakan ikut prihatin dengan musibah tenggelamnya Dumai Ekspress 10 itu.

``Kami turut berduka cita, dan sudah kewajiban kami untuk ikut mencari korban yang hilang,`` katanya.

Dia mengimbau pelaku pelayaran memperhatikan kondisi alam yang kurang bersahabat.

Nurdin yang memiliki pengalaman sebagai pelaut ikut mengemudikan kapal dan mengatur proses evakuasi.


Oleng Dihempas Ombak

Kondisi alam yang ekstrim mengakibatkan kapal anggota tim evakuasi KM Dumai Ekspress 5 was-was karena ombak besar dengan ketinggian empat hingga lima meter membuat kapal oleng dengan kemiringan 45 derajat.

Seluruh tim evakuasi diwajibkan mengenakan baju pelampung, namun mereka masih diliputi was-was karena khawatir kapal ikut tenggelam akibat kondisi alam yang esktrim.

``Kami hanya khawatir lambung kapal pecah seperti dialami Dumai Ekspress 10, soalnya hempasan ombak sangat keras,`` kata John Veto Yuna, anggota tim.

Sejumlah tim bahkan ada yang muntah-muntah akibat kapal yang oleng tanpa henti.(*)
COPYRIGHT © 2009

27 Penumpang KM Dumai Ekspress Meninggal Dunia

Karimun, Kepri (ANTARA News) - Hingga pukul 23.30 WIB, Minggu, jumlah korban meninggal dunia tenggelamnya KM Dumai Ekspress 10, di Perairan Tukong Hiu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 27 orang.

Dari jumlah tersebut, lima di antaranya belum diketahui identitasnya.

Berikut nama-nama korban meninggal dunia yang bersumber dari Rumah Sakit Umum Daerah Karimun:


1. Nurliya (30) warga Kampung Baru, Batu Aji, Sagulung Batam

2. Amir Sirait (32), warga Kota Medan, Sumatera Utara.

3. Sri Ramadani Harahap (1,2 thn), warga Batam

4. Herlina Marken Silaban (44), warga Batam

5. Afrizal Rahmadi (28), Dumai

6. Ernawati (19), alamat tidak diketahui

7. Rio Agustama (9), Batam

8. Juriati (55), Padang Panjang, Sumbar

9. Ponian (56), (istri Widodo warga Bengkalis, Riau)

10.Yarlis (33), Padang

11.Marwin (43), Padang

12.Jihan (2,5), Batam

13.Rika Putra S (26), Seraya Atas, Batam

14.Darmansyah (30), Batam

15.Bambang (24), Tiban III, Batam

16. Laras (4,5), Sagulung, Batam

17. Ny. Ramon (30), Griya Pratama, Batam

18.Wulan (2), Griya Pratama, Blok C No 4 Batu Aji, Batam

19.Zahron Dongoran (30), Taman Cipta Asri Blok 5/49, Sagulung, Batam

20. Amrion (40), Griya Sagulung Permai Blok B/27, Sagulung Batam

21.M Amri (28), Jalan Kelapapati Tengah RT 02/07 Bengkalis

22.Erna (49), Batam

Saat ini jenazah masih berada di tempat pemulasaraan jenazah RSUD Karimun.(*)
COPYRIGHT © 2009

Jika Indikasi Bank Century Benar Golkar Dukung Angket

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 00:40 WIB 
Palembang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengatakan jika hasil investigasi BPK menyatakan indikasi kasus Bank Century benar, Fraksi Golkar di DPR RI akan mendukung penuh hak angket.

Saat ini Fraksi Golkar masih menunggu hasil audit BPK yang dalam waktu dekat rapat dengan DPR RI, katanya di Palembang usai membuka Musda Partai Golkar Sumsel, Minggu.

Menurut dia, kalau memang dibuktikan terjadi pelanggaran dalam kasus Bank Century maka pihaknya sangat mendukung kader partai di DPR RI mengambil sikap hak angket.

Bahkan bukan hanya angket hak interplasi pun akan diusung jika indikasi kasus bank swasta itu benar, tambahnya.

Ia mengatakan, masalah bank swasta nasional tersebut belum mendapat kejelasan, karena sampai kini mereka masih menunggu hasil audit resmi dari BPK untuk menentukan sikap.

Dia menjelaskan, sampai kini memang sebagian anggota DPR RI dari Golkar secara pribadi mendukung hak angket kasus Bank Century.

Namun fraksi tetap akan menentukan sikap setelah mendapat bukti pelanggaran, ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Musda Golkar Sumsel, Aburizal mendukung pelaksaan secara demokratis.

Siapapun nanti yang terpilih sebagai ketua harus didukung semua kader meskipun sebelumnya bersaing, tambah dia pula.(*)

Presiden Siratkan Penyelesaian di Luar Pengadilan

sumber : www.antaranews.com
Minggu, 22 November 2009 23:54 WIB 
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyiratkan penyelesaian kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto akan diselesaikan di luar pengadilan atau "out of court settlement."

Pada acara silaturahmi dengan pemimpin media massa nasional di Istana Negara, Jakarta, Minggu malam, Presiden mengatakan penyelesaian di luar pengadilan dilakukan dengan cara yang seadil-adilnya.

Kepala Negara juga menyampaikan penyelesaian kasus Chandra dan Bibit di luar pengadilan dilakukan tanpa melampaui kewenangannya sebagai Presiden.

"Tidak ada yang disembunyikan soal besok itu. Saya pikirkan `out of court settlement` yang adil dengan koreksi-koreksi," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, penyelesaian kasus tersebut tidak boleh menimbulkan masalah lain dan tetap dilakukan melalui koridor hukum yang tepat serta batas-batas konstitusi.

Presiden Yudhoyono tidak menjelaskan lebih jauh tentang penyelesaian di luar pengadilan yang dapat ditempuh untuk menuntaskan polemik kasus Chandra dan Bibit.

Namun, tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit dan Chandra atau tim delapan dalam rekomendasinya mengusulkan penghentian penyidikan karena dinilai tidak cukup bukti.

Tim delapan mengusulkan agar kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP), atau deponeering atas persetujuan Presiden demi kepentingan umum.

Presiden menegaskan keputusan yang diambil untuk menyelesaikan kasus hukum Chandra dan Bibit diharapkan juga dapat meniadakan disharmoni di antara lembaga penegak hukum.

"Saya pikirkan itu yang adil disertai koreksi-koreksi agar ke depan lebih bagus menghentikan disharmoni di antara lembaga-lembaga penegak hukum itu," ujarnya.

Presiden Yudhoyono mengaku mendengarkan pikiran dan pandangan semua pihak, termasuk masyarakat luas di semua daerah, untuk penyelesaian kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Ia menjanjikan konstruksi yang tepat dalam keputusan yang akan diambil pemerintah untuk menyudahi polemik kasus tersebut.

Menurut rencana, pada Senin malam 23 November 2009 Presiden Yudhoyono secara langsung akan menyampaikan sikap pemerintah atas kasus hukum Bibit dan Chandra.

Pada Minggu, Presiden telah memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji untuk mendengarkan posisi kedua institusi tersebut atas kasus hukum Chandra dan Bibit.

Presiden pada hari yang sama juga memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa untuk mendengar saran dan pertimbangan dari dua pemimpin lembaga negara itu tentang kasus Chandra dan Bibit.

Pada 17 November 2009, Presiden telah menerima rekomendasi tim 8 yang menyarankan penghentikan penyidikan kasus Bibit dan Chandra.(*)
COPYRIGHT © 2009

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0