sumber : www.vivanews.com
Dikhawatirkan rekayasa dokumen sehingga pihak yang bersalah bisa cuci tangan.
Selasa, 8 Desember 2009, 15:48 WIB
Elin Yunita Kristanti
|
SURABAYA POST - Pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, menyerukan diwaspadainya rekayasa politik oleh Pansus Angket Kasus Bank Century. Dia mengkhawatirkan terjadinya rekayasa dokumen sehingga pihak yang bersalah bisa cuci tangan.
“Harus segera dilakukan konsolidasi karena ini tidak semata-mata korupsi seperti pemahaman banyak orang saat ini, yaitu ada bukti aliran dana, dananya dan penerima dana. Makanya sekarang Menteri Keuangan berani bilang buktikan bila dia korupsi,” ujar Hendri pada Dialog Hari Anti Korupsi bertema “Bebaskan Negara dari Perampok Uang Rakyat dengan Menuntaskan Skandal Century” di FISIP Unair, Selasa (8/12).
“Harus segera dilakukan konsolidasi karena ini tidak semata-mata korupsi seperti pemahaman banyak orang saat ini, yaitu ada bukti aliran dana, dananya dan penerima dana. Makanya sekarang Menteri Keuangan berani bilang buktikan bila dia korupsi,” ujar Hendri pada Dialog Hari Anti Korupsi bertema “Bebaskan Negara dari Perampok Uang Rakyat dengan Menuntaskan Skandal Century” di FISIP Unair, Selasa (8/12).
Menurut dia, korupsi yang terjadi pada kasus ini punya arti lebih luas. Dia menunjuk terjadinya penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pihak lain dan pribadi. Jadi bila digiring ke kasus korupsi saja, kata dia, bukti tidak akan ada dan pihak yang bertanggungjawab bisa bebas.
“Harus diteliti mulai adanya tindak kriminal di dalam Bank Century, pengambilan kebijakan bail out hingga penggunaan dana,” katanya.
Hendri melanjutkan, alasan sistemik pun tidak layak digunakan. Pasalnya, Bank Century merupakan “bank nol koma.” Artinya, hanya 0,7% asetnya, 0,8% dana pihak ketiga dan 0,04% kredit. “Artinya tidak akan signifikan memengaruhi industri perbankan,” jelasnya.
Hendri melanjutkan, alasan sistemik pun tidak layak digunakan. Pasalnya, Bank Century merupakan “bank nol koma.” Artinya, hanya 0,7% asetnya, 0,8% dana pihak ketiga dan 0,04% kredit. “Artinya tidak akan signifikan memengaruhi industri perbankan,” jelasnya.
Semestinya, menurut Hendri, pemerintah tidak melakukan bailout, karena kekeringan likuiditas Bank Century akibat dananya dibawa lari pemilik. Menurutnya, lebih bijak bila pemerintah mengumumkan kondisi Bank Century sebenarnya dan bisa dipastikan hal ibi tidak akan memengaruhi bank lain.
Namun secara terpisah, Ketua Perbanas Jatim Herman Halim mengatakan setuju bailout Bank Century. “Tapi saya juga tidak setuju karena aliran dananya tidak jelas. Apalagi sebenarnya dana LPS adalah dana premi yang disetor bank,” ujarnya.
Namun dia melihat, kasus Bank Century akan berdampak sitemik bila tidak ada penyelamatan. Krisis global, kata dia, akan menyebabkan potensi rush (penarikan dana besar-besaran) meski ada jaminan pemerintah.
Widyawati
• VIVAnews