Hendarman Panggil Ritonga Terkait Kasus Rekayasa
Jaksa Agung, Hendarman Supandji (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui sudah memanggil Wakil Jaksa Agung (Waja) Abdul Hakim Ritonga terkait dugaan beredarnya rekaman perbincangan antara oknum petinggi Kejagung dengan Mabes Polri dalam rekayasa penetapan tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya baru klarifikasi ke Pak Waja," katanya, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, tim pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, memastikan akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Jaksa Agung menyatakan pertemuan dengan Waja itu, masih klarifikasi saja. "Masak klarifikasi saya kasih tahu," katanya.

Salah satu anggota tim pengacara pimpinan KPK, Trimoelja D Soerjadi, menyatakan, bukti itu akan kita ungkap pada saat yang tepat.

Trimoeldja mengatakan, hal itu adalah keputusan rapat tim pengacara beserta Bibit dan Chandra.

Menurut dia, bukti itu akan diungkapkan oleh Bibit dan Chandra serta tim pengacara. Mereka masih merahasiakan cara pengungkapan bukti tersebut.

Namun, Trimoelja mengatakan, salah satu cara mengungkap adalah dengan menyerahkan bukti tersebut kepada pihak yang dianggap tepat.

"Yang menyerahkan tersangka, langsung atau melalui penasihat hukum, yang penting dari pihak tersangka," katanya.

Trimoelja menolak membeberkan jenis dan bukti yang dimaksud. Dia juga menolak menjelaskan asal bukti tersebut.

"Yang jelas, bukti itu kita dapat dari cara yang sah," katanya menambahkan. (*)