Ternate (ANTARA News) - Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), Ahmad Hidayat Mus (AHM) bersama kuasa hukumnya melapor ke Polda Malut terkait dengan kasus penyebaran video mesum yang ditudingkan kepada dirinya.

"Selama hampir empat jam kami dimintai keterangan terkait dengan video mesum yang disebarkan oleh sejumlah pihak melalui telpon genggam, kemudian dipublikasikan. Padahal, yang melakukan adegan itu bukan Bupati Kepsul," kata kuasa hukumnya, Eggi Sudjana di Ternate, Sabtu.

Ia yakin, pengedaran video berdurasi 2 menit, 7 detik dengan mencantumkan nama AHM sebagai "bintangnya", merupakan perbuatan fitnah dan mencemarkan nama baik AHM selaku pejabat negara.

"Ini contoh yang tidak baik, sehingga langkah hukum harus ditempuh untuk membuktikan bahwa klien saya bukan pemain adegan video mesum seperti yang dituduhkan," kata Eggi.

Polda Malut sendiri setelah menerima laporan resmi dari AHM bersama kuasa hukumnya, akan mengusut kasus itu hingga tuntas. (*)