salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Kamis, 10 Desember 2009

KPK Periksa Ari Muladi

sumber : www.antaranews.com
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa Ari Muladi dalam kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pengusaha Anggodo Widjojo.

Nama Ari Muladi muncul dalam kronologi skenario penyuapan kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. Skenario itu diduga digagas oleh Anggodo Widjojo, adik pengusaha Anggoro Widjojo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ari Muladi mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya dimintai keterangan soal aliran dana.

Pengacaranya, C Suhadi menambahkan, aliran dana yang dimaksud adalah aliran dana yang seluruhnya mencapai Rp5,1 miliar dari Anggodo kepada Ari Muladi.

"Juga aliran lanjutan dana dari Ari Muladi ke seorang bernama Yulianto," kata Suhadi.

Yulianto adalah orang yang disebut sebagai penyalur dana kepada pimpinan KPK. Namun, sampai saat ini, keberadaan Yulianto tidak diketahui.

Sementara itu, pengacara yang lain, Petrus Selestinus meminta KPK segera memeriksa pihak lain yang diduga terkait dengan upaya penyuapan kepada KPK.

Menurut Petrus, upaya penyuapan itu adalah tindak pidana menghalangi kerja KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang menjerat Anggoro Widjojo, kakak Anggodo Widjojo.

"Semua yang disebut dalam rekaman di Mahkamah Konstitusi harus diperiksa," katanya.

Sebelumnya, Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi melaporkan pengusaha Anggodo Widjojo ke KPK karena diduga telah menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

Perwakilan Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Anggodo dilaporkan bersama tiga orang lain, yaitu Anggoro Widjojo, Putra Nevo A. Prayogo, dan David Angka Wijaya.

"Mereka telah berusaha mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam pidana korupsi," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, perbuatan itu adalah pelanggaran hukum, seperti diatur dalam pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sugeng menjelaskan, orang-orang itu adalah pihak berperkara dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Dalam kasus itu, Anggoro Widjojo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim pembela menjelaskan, para terlapor telah mempersulit upaya hukum yang dilakukan KPK dengan melarikan diri ke luar negeri dan berupaya menyuap serta bekerjasama sejumlah penegak hukum.

"Hal itu terungkap dalam rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi," kata Sugeng.

Tim pembela juga meminta KPK untuk mengusut nama-nama penegak hukum yang disebut dalam rekaman pembicaraan dan diduga bekerjasama dengan keempat terlapor untuk menghalangi tugas KPK.(*)
COPYRIGHT © 2009

Amien: Penuntasan Century Penentu Pemerintahan Bersih

sumber : www.antaranews.com
Amien: Penuntasan Century Penentu Pemerintahan Bersih

Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amien Rais. (ANTARA)
Lamongan (ANTARA News) - Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amien Rais, Kamis, menilai penuntasan skandal Bank Century adalah penentu terwujudnya pemerintahan bersih dari korupsi.

"Saya tidak ingin Pansus Angket Century diare, masuk angin, dan kandas. Jika terjadi berarti sudah tidak ada harapan lagi," katanya usai mengikuti acara wisuda Ahli Madya Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah, Lamongan, Jawa Timur.

Menurut mantan Ketua MPR itu, penuntasan skandal Century merupakan ujian untuk seluruh pengawal hukum, baik yang di eksekutif maupun di legislatif.

Amin memperingatkan Pansus Bank Century untuk serius menuntaskan skandal Bank Century dengan duduk bersama KPK, BPK, PPATK, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Ini adalah `early warning` (peringatan dini), jangan sampai Pansus Bank Century tidak serius bekerja," tegasnya.

Amien berharap korupsi sejati di Indonesia juga diusut, karena selama ini kasus korupsi yang diusut adalah korupsi sisi pengeluaran di sejumlah departemen yang nilainya miliaran rupiah. Padahal, korupsi sejati di Indonesia adalah korupsi di sisi penerimaan yakni pajak dan hasil migas.

"Sisi pemasukan yang menghasilkan ribuan triliun setiap tahun ini, bolongnya (kebocorannya) bisa hingga ratusan triliun setiap tahunnya. Ini juga harus diusut tuntas kalau mau serius," ujarnya.


Alakadarnya saja

Amien Rais lalu mengingatkan warga Muhammadiyah agar tidak terlalu jauh masuk dunia politik, sebagai bentuk amanat dari tokoh Muhammadiyah, A.R. Fachruddin untuk menjaga keseimbangan Muhammadiyah.

"Boleh berpolitik, tapi ala kadarnya saja. Karena kalau sampai keliru pilihan, yang repot adalah Muhammadiyah, karena Muhammadiyah adalah gerakan dakwah," tuturnya.

Mantan aktivis di era 70-an ini kemudian mengapresiasi unjuk rasa Hari Antikorupsi Sedunia Rabu (9/12) yang ternyata berakhir damai, tidak seperti dikhawatirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya sebagai masyarakat merasa lega ternyata unjuk rasa hari antikorupsi berakhir damai, aksi unjuk rasa itu sebenarnya bentuk dukungan perwujudan pemerintahan yang bersih dari korupsi, dan mestinya Presiden harus berterima kasih kepada rakyatnya," katanya.(*)
COPYRIGHT © 2009

Suciwati, Waria & 500 Orang Demo Istana

sumber : www.vivanews.com
Istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati juga turut dalam aksi ini.
Kamis, 10 Desember 2009, 17:14 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
(Antara/ Salis Akbar)

Pantauan VIVAnews, massa bergerombol di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 10 Desember 2009. Mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melindungi pembela HAM.

Istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati juga turut dalam aksi ini. Selain itu, ada pula sekitar 10 orang aktivis waria dari Arus Pelangi.

Para waria ini terlihat menggunakan bulu-bulu di bagian kepala. Aksi waria cukup mengundang perhatian kelompok massa lainnya.

Selain para waria, demo juga diikuti aktivis dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Koalisi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), dan Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi).

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan, "Keadilan untuk Munir, Keadilan untuk Semua", "Hentikan Kriminalisasi Pembela HAM", dan "Lindungi Pembela HAM."

Massa pun bergerak melakukan aksi longmarch dari Istana menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pengamanan polisi terlihat tidak terlalu ketat. Rencananya, malam ini massa akan melakukan renungan di Bundaran HI.


ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0