- Fakta dan proses hukum tidak cukup bukti dipersangkakan kepada bibit – Candra
- Andaikatapun kasus bibit – Chandra diteruskan, bukti persangkaan terputus hanya pada anggodo dan ari muladi
- Andaikatapun kasus Bibit Samat dan Chandra dipaksakan untuk diajukan ke pengadilan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang dinyatakan lemah karena menggunakan pasal karet
salam hangat
kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.
terima kasih
terima kasih
Selasa, 10 November 2009
Rekomendasi dan temuan tim 8
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar