salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Senin, 09 November 2009

Kronologi Penyerahaan Uang Rp 3,75 M ke Pimpinan KPK Versi Hendarman

sumber : www.detik.com
Shohib Masykur - detikNews


Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji membeberkan kronologi penyerahan uang Rp 3,75 miliar dari Anggoro Widjojo ke pimpinan KPK. Penyerahan uang tersebut berawal saat KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Masaro Radiokom.

"Setelah dilakukan penggeledahan, maka ada penyitaan," kata Hendarman dalam raker dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Atas dasar penggeledahan tersebut, Anggoro yang saat itu berada di Singapura menghubungi adiknya Anggodo untuk mencari seseorang yang bisa menyelesaikan masalahnya dengan KPK.

"Saya nggak bersalah kok digeledah. Itu penjelasan Anggoro ya. Coba Anggodo cari bagaimana menyelesaikan masalah kasus ini," ujar Hendarman mencontohkan perkataan Anggoro.

Hendarman mengatakan, Anggodo mempunyai teman bernama Ari Muladi yang bisa melakukan pendekatan dengan KPK. Ari kemudian menghubungi Ade Raharja yang ada di dalam KPK.

"Kemudian terjadilah dialog Anggoro, Anggodo, dan Ari. Ari hubungi Ade. Apa bisa bantu?" jelasnya.

Dalam komunikasi Ari dengan Ade, Ade meminta 'atensi' atas permintaan bantuan Ari untuk menyelesaikan kasus Anggoro. Permintaan Ade itulah dilaporkan ke Anggodo ke Anggoro.

"Dari pembicaraan Ari dan Ade keluarlah angka Rp 3,750 miliar. Terdiri dari Rp 1,5 miliar untuk Bibit. Rp 1 miliar untuk Jasin, Rp 1 miliar untuk Bambang, dan Rp 250 juta untuk menutup media," ungkapnya.

Ari kemudian mendistribusikan uang tersebut. Namun setelah itu, Anggoro justru dicekal. Karena dicekal itulah, Anggoro mencari seseorang yang bisa berhubungan dengan Antasari Azhar yang saat itu menjabat Ketua KPK.

"Anggodo cari orang yang bisa kontak Antasari. Yang bisa kontak yang orang Kejaksaan itulah mantan Jamintel dan Irwan Nasution. Tapi Kejaksaan bilang nggak bisa dihubungi karena sudah lama sekali," katanya.

Kebetulan pada saat itu ada Edi Sumarsono yang mengenal Antasari. Mereka berdua akhirnya berangkat ke Singapura bertemu Anggoro.

"Terjadilah testimoni itu tadi. Kalau ingin mencari kebenaran (penyerahan uang) ya dicari Ari di Malang," jelasnya.

Akhirnya Anggodo, Antasari, dan Edi berangkat ke Malang bertemu Ari. Dari Ari menyatakan uang tersebut sudah diserahkan. "Sudahlah Pak Chandra kasih Rp 1 miliar. Keluar lagi uang Rp 1 miliar," tuturnya.

Namun di belakang hari, Ari menyangkal dokumen 15 Juli. Ari menyatakan menyerahkan uang tersebut kepada Yulianto. Yulianto pun harus dicari karena merupakan missing link dalam kasus ini.

"Apakah Yulianto benar menyerahkan uang itu? Karena nggak ada saksi yang melihat. Yulianto ada atau tidak? Itu kan baru pengakuan Ari," pungkasnya.

(gus/iy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0