Pengusul Hak Angket Perhitungkan Kemungkinan Penggembosan
Ketua DPR Marzuki Alie (2 kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Anis Matta (3 kanan), dan Pramono Anung (kanan), menerima berkas usulan hak angket Bank Century dari salah satu penggagas anggota F-PDI Perjuangan.(ANTARA/Ismar Patrizki)
Jakarta (ANTARA News) - Pengusul hak angket Bank Century memperhitungkan kemungkinan ada upaya penggembosan agar usulan tersebut tidak mencapai sasaran.

Anggota Fraksi PKS DPR Basir Jamil di Gedung DPR Jakarta, Jumat, mengatakan, jika ada upaya penggembosan terhadap pengusul hak angket Bank agar ramai-ramai melapor.

"Jika orientasinya untuk mengungkap kebenaran dan transparansi terhadap masyarakat maka pengusul hak angket Century akan tetap solid," kata Nasir Jamil.

Anggota Komisi III ini juga optimistis usulan hak angket Bank Century akan diagendakan pada rapat paripurna, 1 Desember mendatang, meskipun masih ada perbaikan teknis penulisan pada surat usulan hak angket tersebut.

Diakuinya, hak angket yang diusulkan anggota DPR pada periode sebelumnya kurang beruntung dan penyelesaiannya tidak jelas karena pengusulnya tidak solid.

Anggota Fraksi PPP DPR Mayasak Johan mengatakan, agar usulan hak angket kasus Bank Century solid dan mencapai sasaran, maka sebelum dibahas di rapat paripurna harus dipersiapkan secara matang.

Kemudian pada pengambilan keputusan di rapat paripurna, menurut dia, sebaiknya melalui mekanisme voting tertutup, sehingga jika para pengusul hak angket tetap bisa menggunakan haknya dengan nyaman meskipun fraksinya tidak mendukung.

Anggota Fraksi PD DPR Ruhut Sitompul mengatakan, pengusul hak angket Bank Century mendramatisir persoalan seolah sudah terjadi persoalan yang besar.

Menurut dia, hak angket adalah hak yang sakral bagi anggota DPR hendaknya tidak mudah digunakan.

Pada periode sebelumnya, kata dia, anggota DPR juga beberapa kali mengusulkan hak angket tapi hasilnya tidak memuaskan.

Fraksi Partai Demokrat, katanya, bukan tidak ingin menggunakan hak angket tapi karena belum waktunya.

"Sikap Fraksi Partai Demokrat masih menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Setelah diketahui hasilnya, baru kemudian Fraksi Partai Demokrat menentukan sikap politiknya," katanya.

Menurut Ruhut, anggota DPR yang telah menandatangani usulan hak angket ada juga yang menyesal.(*)