salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Sabtu, 28 November 2009

"Bibit & Chandra Tak Otomatis Kembali ke KPK"

sumber : www.vivanews.com
Pimpinan KPK Chandra M Hamzah & Bibit Samad Riyanto ke Mabes Polri
VIVAnews - Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Denny Indrayana, mengatakan Istana menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan permohonan uji materiil UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Dengan putusan itu, pimpinan KPK yang berstatus terdakwa, tidak bisa diberhentikan tetap sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun Denny mengatakan putusan MK ini tidak berlaku surut. "Sehingga Antasari Azhar tidak bisa aktif lagi berdasarkan putusan MK hari ini," ujar Denny dalam pesan pendek yang diterima VIVAnews, Rabu, 25 November 2009.
Putusan MK ini, menurut Denny, juga tidak membuat status tersangka Bibit dan Chandra hilang secara otomatis. Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.
"Tanpa ada penghentian perkaranya, dan pencabutan status tersangkanya oleh Kepolisian dan Kejaksaan," kata Denny.
Kejaksaan yang menangani berkas Bibit-Chandra terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan masih fokus untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Untuk menerbitkan surat ini, kejaksaan harus melengkapi berkas keduanya, atau P21.
"Jadi, Bibit dan Chandra tidak secara otomatis menjabat lagi sebagai pimpinan KPK berdasarkan putusan MK."
Juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan jika Chandra dan Bibit kembali, dua pelaksana tugas pimpinan KPK harus mundur. "Yakni Mas Ahmad Santosa dan Waluyo," kata dia. "Saya yakin mereka akan berlapang dada."

1 komentar:

  1. kembalikan segera, bibit dan chandra ke dalam posisinya sebagai pimpinan KPK

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0