salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Sabtu, 28 November 2009

"Bibit & Chandra Tak Otomatis Kembali ke KPK"

sumber : www.vivanews.com
Pimpinan KPK Chandra M Hamzah & Bibit Samad Riyanto ke Mabes Polri
VIVAnews - Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Denny Indrayana, mengatakan Istana menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan permohonan uji materiil UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Dengan putusan itu, pimpinan KPK yang berstatus terdakwa, tidak bisa diberhentikan tetap sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun Denny mengatakan putusan MK ini tidak berlaku surut. "Sehingga Antasari Azhar tidak bisa aktif lagi berdasarkan putusan MK hari ini," ujar Denny dalam pesan pendek yang diterima VIVAnews, Rabu, 25 November 2009.
Putusan MK ini, menurut Denny, juga tidak membuat status tersangka Bibit dan Chandra hilang secara otomatis. Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.
"Tanpa ada penghentian perkaranya, dan pencabutan status tersangkanya oleh Kepolisian dan Kejaksaan," kata Denny.
Kejaksaan yang menangani berkas Bibit-Chandra terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan masih fokus untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Untuk menerbitkan surat ini, kejaksaan harus melengkapi berkas keduanya, atau P21.
"Jadi, Bibit dan Chandra tidak secara otomatis menjabat lagi sebagai pimpinan KPK berdasarkan putusan MK."
Juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan jika Chandra dan Bibit kembali, dua pelaksana tugas pimpinan KPK harus mundur. "Yakni Mas Ahmad Santosa dan Waluyo," kata dia. "Saya yakin mereka akan berlapang dada."

Kangen JK yang Cepat dan Tegas

sumber : www.antaranews.com
detikcom - Kamis, 26 November


Kisruh soal Bank Century dan kasus Bibit-Chandra yang berlarut-larut membuat beberapa kalangan masyarakat merindukan sosok pemimpin pengambil keputusan super cepat dan tegas. Rupanya hal ini masih melekat pada sosok mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Adik kandung JK yakni Halim Kalla rupanya juga mengamini adanya kerinduan masyarakat terhadap sosok kakaknya itu pada saat ini.

"Soal banyaknya yang kangen, saya baca di koran seperti itu," kata Halim tersenyum saat ditemui detikcom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Bos Intim Group ini mengatakan saat ini kakaknya tinggal di Makasar menghabiskan waktu pensiun dan hari tua dengan keluarga besarnya. Setelah kalah pada saat pilpres lalu, praktis JK lebih banyak di Makasar kampung halamannya.

"Sekarang Pak JK ada di Makassar," katanya.

Ia memahami sosok kakaknya yang pernah memimpin negeri ini, dengan gaya khasnya membuat banyak masyarakat yang masih mengingat dan bersimpati. "Saya melihat, masyarakat membutuhkan pemikiran cepat dan cerdik, Pak JK masih memiliki ide-ide itu," katanya.

Bahkan kata Halim, kerinduan masyarakat terhadap terobosan-terobosan cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam program seratus hari pemerintahan saat ini. "Memang masyarakat apalagi dalam program 100 hari, butuh kecepatan," imbuhnya.

Halim menambahkan meski sudah pensiun, JK tetap melakukan pemantauan bisnisnya di bawah bendera Hadji Kalla Grup yang berpusat di Makasar Sulawesi Selatan. "Pak JK sudah pensiun, tapi tentunya masih memantau (bisnisnya-red)," pungkasnya.

Hanura Kritik PP Penyadapan

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 28 November 2009 11:53 WIB
Hanura Kritik PP Penyadapan
Jakarta (ANTARA News) - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta PP Penyadapan yang rancangan naskahnya kini sedang digodok Departemen Hukum dan HAM jangan kontraproduktif dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi.

"Menurut kami, PP Penyadapan belum mendesak," kata juru bicara Partai Hanura Suhandoyo di Jakarta, Sabtu.

Suhandoyo mengatakan, ada hal lain yang lebih mendesak untuk dibenahi yakni memperkuat komitmen pemerintah memberantas korupsi dengan memaksimalkan reformasi hukum, terutama reformasi kelembagaan hukum.

"Jika reformasi lembaga hukum yang konon akan didukung dengan PP Penyadapan, tidak maksimal, maka PP itu menjadi tidak ada gunanya," katanya.

"Tak ada yang lebih penting selain membenahi kinerja dari masing-masing lembaga hukum, agar lebih maksimal mendukung komitmen pemerintah memberantas korupsi, kontraproduktif PP itu," tutur Suhandoyo.

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah soal Penyadapan dan menjamin PP tak menghalangi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang bekerja berdasarkan UU No 30/2002.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Ahmad Mujahid Ramli menegaskan, Peraturan Pemerintah soal Penyadapan ini nantinya bukan untuk menghilangkan kewenangan KPK.

"Sama sekali tidak. KPK punya dasar hukumnya sendiri. KPK bisa melakukan penyadapan sejak saat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Kalau KPK ingin melakukan penyadapan, KPK tak akan terganggu dengan PP ini," kata Ahmad Mujahid Ramli.

"Lagi pula sudah ada Surat Keputusan Bersama antara KPK dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang kewenangan-kewenangan untuk menyadap. Jadi sebetulnya PP ini tidak akan tabrakan dengan UU KPK," kata Ramli.

Ia melanjutkan, PP Penyadapan ini justru melindungi privasi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang penegak hukum.

"Jadi, kalau KPK sudah jelas-jelas punya dasar hukum dari UU KPK. PP Penyadapan ini sudah jelas tidak akan mengenai KPK. Tetapi, bila ada orang-orang lain di luar KPK yang melakukan itu, dia akan terkena dengan syarat-syarat itu," ujarnya.

Menurut Ramli, PP Penyadapan ini baru dibuat saat ini karena Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronika baru disahkan April 2008. (*)
COPYRIGHT © 2009

Jumat, 27 November 2009

Din Syamsuddin: Kawal Penyelesaian Century

sumber : www.antaranews.com
Jumat, 27 November 2009 10:29 WIB 
Din Syamsuddin: Kawal Penyelesaian Century
Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penyelesaian kasus Bank Century, baik secara hukum maupun politik di DPR .

"Saya mengimbau dan mendorong masyarakat madani, rakyat semua untuk mengawal proses ini, karena kalau ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan kita dan akan menjadi stigma sejarah. Jadi harus dibongkar dan dibuka, mari kita semua bergandengan tangan untuk itu," ujarnya kepada wartawan usai melaksanakan Shalat Idul Adha 1430 Hijriah di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat pagi.

Menurut Din, kasus pemberian dana talangan (bailout) sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century (sekarang Bank Mutiara) harus dibuka untuk menjelaskan soal aliran dana tersebut.

Dikatakannya, apa yang sekarang beredar di masyarakat tentang aliran dana itu ke kekuatan politik tertentu, ke pejabat tertentu dan lain sebagainya, harus "dijernihkan".

"Dan tidak ada jalan lain untuk menjelaskan itu semua kecuali jalur hukum, maka kasus Century harus diselesaikan melalui jalur hukum," ujarnya.

Sedangkan penggunaan hak Angket DPR, katanya, juga penting sebagai pendekatan politik yang juga harus didukung semua pihak.

Akan tetapi, ia mengingatkan, proses Hak Angkat DPR itu harus serius dan jangan sekadar basa-basi dan apalagi berhenti di tengah jalan.

"Ini harus kita kawal, awasi sehingga tidak menjadi manuver yang kemudian `blunder`( kesalahan, red) , terutama ada pemandulan, ada penghalangan secara sistematis di DPR sana," katanya.(*)

 
COPYRIGHT © 2009

Kamis, 26 November 2009

Barang Bukti Chandra Diserahkan ke Kejari Jaksel

sumber : www.antaranews.com
Barang Bukti Chandra Diserahkan ke Kejari Jaksel
Chandra M Hamzah (ANTARA)
Jakarta,(ANTARA News) - Penyidik Mabes Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka untuk perkara Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Penyidik telah menyerahkan barang bukti dan tersangkanya kepada JPU Kejaksaan Agung di Kejari Jakarta Selatan," kata pengacara Chandra, Taufik Basari, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jaksel, Kamis.

Sebelumnya, katanya, Chandra mendapatkan panggilan untuk menemui penyidik, Kompol Parman, guna melengkapi penyerahan berkas, barang bukti, dan tersangka kepada JPU.

Chandra yang menggunakan kemeja biru muda dan dasi merah berangkat dari Bareskrim menuju Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11:50 WIB dengan menggunakan mobil tahanan bernomor polisi khusus 1813-01 jenis Travello warna perak.

Selain didampingi pengacaranya, Chandra juga dikawal dua polisi, serta lima penyidik yang selama ini memeriksa Wakil Ketua Nonaktif KPK tersebut.

Sementara itu, Bibit menuturkan dirinya mendatangi Bareskrim Mabes Polri hanya untuk wajib lapor karena berkasnya masih diteliti jaksa peneliti sehingga belum ada keputusan P-21.

Para pimpinan KPK diduga melakukan tindak pidana terkait penyalahgunaan wewenang terkait pengajuan surat pencegahan bagi Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra.

Selain itu, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Chandra dan Bibit terhadap pengusaha Anggoro Widjojo guna menghentikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.

Namun, penanganan kasus itu menarik perhatian dari sejumlah kalangan masyarakat karena diduga ada rekayasa untuk memperkarakan dua pimpinan nonaktif KPK.

Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap penyidik kepolisian dan kejaksaan menyelesaikan kasus Chandra-Bibit di luar jalur hukum karena demi kepentingan yang lebih luas.(*)
COPYRIGHT © 2009

Selasa, 24 November 2009

Kicking off "Make-a-Wish Tweet-a-Cause"

Kicking off "Make-a-Wish Tweet-a-Cause"

Gus Dur Kecewa Pidato Presiden

sumber : www.antaranews.com
Selasa, 24 November 2009 19:25 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengaku kecewa terhadap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit dan Chandra atau Tim 8.

"Saya sangat kecewa karena tidak disebut-sebut soal kedaulatan hukum. Bagaimana kita bisa memberantas korupsi," kata Gus Dur di hadapan elemen mahasiswa yang menyatakan keprihatinan soal masalah pemberantasan korupsi di Jakarta, Selasa.

Kekecewaan juga dikemukakan rohaniwan sekaligus Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta Romo Franz Magnis Suseno.

"Saya kecewa rekomendasi Tim 8 kebanyakan tidak dibicarakan, hanya untuk kasus Bibit-Chandra tidak dilanjutkan ke pengadilan," katanya.

Seharusnya, lanjut Romo Magnis, Presiden Yudhoyono bisa menunjukkan sikap yang lebih jelas terkait rekomendasi tim yang dibentuknya itu.

Menurutnya, yang harus dicermati berikutnya adalah bukan sekadar apakah konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri selesai atau tidak setelah Presiden Yudhoyono mengumumkan sikapnya, namun bagaimana "nasib" KPK selanjutnya.

"Kita ingin KPK punya gigi, jangan sampai diperlunak," katanya.

Sebelumnya, saat menanggapi keprihatinan mahasiswa, Romo Magnis menilai Presiden Yudhoyono terkesan ragu-ragu dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Korupsi tidak ditindak tegas, ada keragu-raguan, itu berbahaya. Perlu ada tekanan dari rakyat, khususnya mahasiswa," katanya.

Dia mengatakan, SBY terpilih kembali sebagai presiden dengan kemenangan yang meyakinkan, didukung mayoritas rakyat, maka seharusnya SBY lebih berani dalam memberantas korupsi.

"Demokrasi akan terancam kalau pelaku demokrasi dianggap korup," katanya.(*)
COPYRIGHT © 2009

Senin, 23 November 2009

Presiden: Kapolri dan Kejaksaan Percepat Proses Hukum Century

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 20:58 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempercepat proses hukum bagi pengelola Bank Century.

"Saya juga akan melakukan tindakan internal pemerintah dan percepatan proses hukum para pengelola Bank Century, saya sudah tugaskan Kapolri dan Jaksa Agung untuk lakukan ini," kata Presiden dalam pidato di Istana Merdeka Jakarta, Senin malam.

Dalam kesempatan itu Presiden mengatakan kondisi perekonomian global saat itu membuat sejumlah negara mengambil kebijakan ekonomi.

"Kita pahami saat dilakukan tindakan dalam Bank Century, kondisi dalam keadaan krisis, tak sedikit juga krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan mereka, apa yang dilakukan BI dikaitkan dengan demikian, bukan dalam keadaan normal-normal saja," kata Presiden.

Meski demikian Kepala Negara mengatakan berkembang banyak pertanyaan di masyarakat mengenai proses pemberian dana talangan sementara ke bank tersebut.

"Tetapi kini yang menjadi perhatian DPR dan masyarakat adalah sejauh mana proses pengambilan keputusan dana penyertaan sementara ke Bank Century itu tepat dan proper," kata Presiden.

Presiden Yudhoyono juga mengatakan belakangan juga timbul desas-desus tentang penggunaan dana talangan itu hingga rumor penggunaan ke Partai Demokrat dan kampanye pemilihan presiden lalu.

"Saya ingin akuntabilitas ditegakkan bersama. Saya ingin desas-desus dan fitnah disingkirkan dengan fakta," katanya.

Ia menambahkan, "saya memahami itu, dan memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu, saya ingin pertanyaan itu juga dapat jawaban yang tegas dan benar. Dengan telah diterimanya hal itu, pemerintah akan mempelajarinya dan pada saatnya Menkeu akan memberikan penjelasan."

Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menegpora Andi Mallarangeng, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Mensesneg Sudi Silalahi dan staf khusus kepresidenan serta Menkominfo Tifatul Sembiring.Kepala Negara menyampaikan pidatonya di ruang credential Istana Merdeka Jakarta.(*)

COPYRIGHT © 2009

Studi Banding PKK ke Singapura Timbulkan Protes

www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 20:01 WIB
Manado (ANTARA News) - Kegiatan studi banding  puluhan ibu-ibu Tim Penggerak (TP) PKK Sulawesi Utara (Sulut) ke Singapura dengan menggunakan dana APBD, menuai protes dari sejumlah anggota DPRD.

"TP PKK yang melakukan studi banding keluar negeri sudah pemborosan keuangan daerah, itu sangat disesalkan," kata anggota DPRD Sulut, Lexi Solang, di Manado, Senin.

Apalagi keberangkatan ibu-ibu PKK sekitar 70 orang itu menggunakan uang daerah yang seharusnya lebih diarahkan ke kegiatan pembangunan.

Menurut dia, kegiatan studi banding sah-sah saja bagi ibu-ibu PKK, namun tidak harus dilakukan sebanyak 70 orang, namun hanya diutus sekitar lima orang saja.

"Jika hanya lima orang yang berangkat studi banding bisa diterima, nanti mereka yang membagikan pengalaman kepada ibu-ibu lainnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Sus Pangemanan mengatakan, kegiatan studi banding ibu-ibu PKK Sulut merupakan hal wajar, hanya saja dengan jumlah anggota yang banyak perlu dipertanyakan.

"Apakah di Singapura ada juga pengurus TP PKK atau ada bentuk organisasi bagi ibu-ibu," ujar Sus yang juga istri dari Wakil Gubernur Sulut non aktif Freddy Sualang.

Hanya saja biaya untuk keberangkatan ibu-ibu PKK Sulut ke Singapura sudah masuk atau tertata di APBD, dan itu konsekuensi jika memang anggaran didukung semua pihak.(*)
COPYRIGHT © 2009

Anas Tegaskan Partai Demokrat Tak Terkait Century

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 15:18 WIB
Anas Tegaskan Partai Demokrat Tak Terkait Century
Anas Urbaningrum (ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin, menyatakan partainya tidak terkait persoalan dana talangan pemerintah kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

"Kami yakin sepenuhnya, tidak ada kaitan dana Bank Century dengan Partai Demokrat," tegasnya di Jakarta, Senin.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR RI itu mengatakan, partainya tak akan melindungi pelaku bila ditemukan telah menyelewengkan dana talangan Pemerintah ke Bank Century.

"FPD berprinsip bahwa hukum harus ditegakkan dengan lurus dan adil. Siapa pun yang terindikasi melakukan tindak pidana dalam kasus Bank Century harus dibawa dan diadili lewat proses hukum. Kami tidak akan melindungi para pelaku pidana Bank Century," katanya.

Anas menjamin bahwa partai pemenang Pemilu 2009 ini justru ingin menegakkan hukum yang tegas, adil dan tanpa diskriminasi, tanpa pilih kasih dan tidak ada tebang pilih.

Mengenai hasil audit BPK soal aliran dana Bank Century, Anas berharap semuanya bisa dibuka kepada umum sehingga masyarakat dapat mengetahuinya secara terang dan jelas.

"Bukan hanya karena ketentuan undang-undang, tetapi juga agar publik mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. Publik harus dihindarkan dari disinformasi, manipulasi, rumor, ghibah dan fitnah. Buka saja seterang-terangnya dan seluas-luasnya," kata Anas. (*)
COPYRIGHT © 2009

255 Korban Dumai Express Ditemukan Selamat

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 15:06 WIB 
Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 255 korban tenggelamnya kapal feri Dumai Express 10 di perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu pagi (22/11) sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan selamat.

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Edwin, Senin, mengatakan, jumlah korban selamat tersebut bertambah satu orang dari data Minggu (22/11) yang mencapai 254 orang.

"Hari ini kami menemukan satu korban selamat sekitar pukul 12:30 WIB," kata Edwin yang juga koordinator lapangan (Korlap) pencarian korban selamat dan meninggal.

Dia mengatakan, korban selamat yang terakhir ditemukan tersebut adalah seorang perempuan berumur kira-kira 30 sampai 35 tahun. "Kami belum mengetahui identitas korban karena korban masih kritis dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbalai Karimun," ujarnya.

Dari total 255 korban selamat tersebut, menurut dia, terdiri atas laki-laki sebanyak 153 orang dan wanita sebanyak 102 orang.

Edwin menambahkan data sementara korban meninggal dunia adalah 27 orang, namun diperkirakan masih ada penambahan karena masih data sementara.

Sampai saat ini, menurut dia, pencarian korban selamat maupun meninggal terus dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi, dan diperkirakan akan dilakukan proses pencarian korban selama tujuh hari.

Untuk membantu proses pencarian korban saat ini digunakan satu helikopter dari TNI AL, tiga unit kapal perang, kapal SAR dan kapal penolong lain yang berjumlah 14 unit kapal.

"Masing-masing regu kami bagi untuk mencari korban selamat maupun meninggal mengitari perairan Tokong Hiu," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © 2009

Jika Angket Century Gagal, DPR Bubar Saja

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 14:51 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Rachmat, menyatakan jika DPR gagal memperjuangkan hak angket Bank Century, maka sebaiknya lembaga ini membubarkan diri karena kegagalan itu sama dengan kehilangan konstitusionalnya.

"Mending DPR ini ditutup saja, kalau tak berhasil menjalankan amanat rakyat, karena kehilangan konsitutisonalnya," katanya di Jakarta, Senin.

Sebalikya, Andi optimistis bahwa 85 persen hak angket Century sudah tak bisa dibendung lagi, sehingga para inisiator hak angket ini takkan mundur untuk meloloskan ke paripurna DPR.

"Saya yakin 85% tak bisa dibendung lagi hak angket ini. Apalagi para inisiator angket berusaha terus agar lolos ke paripurna," tambahnya.

Andi mengungkapkan, kekuatan hak angket hampir sama dengan pengadilan  karena bisa memanggil paksa siapapun. "Bahkan mereka yang dipanggil itu juga di sumpah,"tegasnya.

Namun, fokus utama DPR, demikian Andi, bukan diterima atau tidaknya hak angket, namun bagaimana mempelajari dan mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam bahasa berbeda, anggota Komisi III DPR F-Partai Golkar Bambang Soesatyo juga meminta DPR, termasuk Partai Demokrat, meluluskan hak angket untuk membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membersihkan keluarganya akibat rumors Bank Century.

Oleh karena itu, tak alasan bagi  Fraksi Demokrat untuk tidak ikut menandatangani hak angket Bank Century, bahkan Demokrat seharusnya berada di depan dalam memperjuangkan hak angket.

"Jadi tak ada alasan lagi buat F-PD, harusnya malah F-PD berada di depan untuk memperjuangkan angket Century," tegasnya.

Bambang lalu menyebut setidaknya tiga pejabat yang ikut menandatangani "bail out" Bank Century yang mesti bertanggungjawab dalam skandal Century.

"Ada tiga pejabat yang bertanggungjawb dalam kasus bank Century, Boediono (mantan Gubernur Bank Indonesia), Sri Mulyani (ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan, KSSK) dan sekretaris KSSK, Raden Pardede," klaimnya.

Bambang menyebut hasil audit BPK menunjukkan adanya rekayasa penyelamatan Bank Century sehingga semua pihak berharap hak angket bisa lolos ke paripurna.

"Karena bisa membantu presiden untuk menghindari tudingan keterkaitan Presiden yang selama ini selalu ditudingkan pada dirinya," pungkasnya. (*)
COPYRIGHT © 2009

BPK Duga Ada Rekayasa Penambahan Modal Century

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 13:35 WIB 
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Senin, menyatakan, dari audit investigasi BPK terhadap Bank Century diperoleh dugaan telah terjadi rekayasa penambahan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk Bank Century (BC).

Hal tersebut dibacakan setelah diserahkanya Hasil Audit Investigatif tersebut oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie di Jakarta.

"Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp6,7 Trilyun dilakukan melalui empat tahap. Namun, dari empat tahap tersebut, tambahan kedua sebesar Rp2,2 Trilyun tidak dibahas dengan Komite Koordinasi (KK) sehingga bertentangan dengan PLSPS No.3/PLPS/2008," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, adanya dugaan rekayasa agar BC memperoleh tambahan PMS bukan hanya untuk memenuhi Capital Adequacy Ratio (CAR) tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan Liquiditas.

Temuan lainya yang disampaikan oleh BPK yakni diantaranya Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik Bank Century dan lebih mengedepankan judgment pada penetapanya.

Dikatanya, penanganan Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya mengacu pada Perpu No. 4/2008 dan tidak adanya data kondisi bank yang lengkap, terukur dan mutakhir.

Keputusan KKSK tentang penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik tanpa menyebutkan biaya penanganan yang harus dikeluarkan LPS dan belum adanya penetapan perhitungan biaya penanganan BC melanggar peraturan LPS No. 5/LPS/2006.

Hadi juga menyatakan, keerugian Century sebesar Rp 5,86 Trilyun merupakan kerugian Century akibat adnaya praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh pengurus bank dan pihak lainya.

"Padahal, kerugian Century yang ditutup melalui PSM oleh LPS merupakan bagian dari keuangan negara," ujarnya menutup konferensi pers siang ini. (*)

COPYRIGHT © 2009

Mayat-mayat Itu Terombang-ambing Diayun Gelombang

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 01:04 WIB | Peristiwa | Umum | Dibaca 331 kali
Karimun, Kepri (ANTARA News) - Proses evakuasi terhadap korban hilang akibat tenggelamnya KM Dumai Ekspress 10, di Perairan Tukong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu pagi, diwarnai pemandangan memilukan dengan banyaknya mayat-mayat yang mengapung diombang-ambingkan ombak besar.

Pantauan Antara dari atas KM Dumai Ekspress 5 yang turut melakukan pencarian, mayat-mayat itu mengapung di sekitar perairan Pulau Tukong Iyu Kecil, Tukong Iyu Besar hingga Karimun Anak.

Kondisi ombak besar dengan ketinggian empat hingga lima meter menyulitkan tim evakuasi yang menggunakan kapal-kapal besar menjangkau para korban yang mengapung di sekitar perairan itu.

Korban hidup dengan menggunakan baju pelampung jingga dari kejauhan terlihat mengapung di sela-sela ombak besar, selain itu sedikitnya tiga mayat terpantau mengapung dalam jarak 25 meter dari kapal.

Tim kesulitan menjangkau sesosok mayat karena menjauh di bawa gelombang, namun berhasil mengevakuasi tiga jenazah, dua di antaranya wanita dewasa dan satu bayi perempuan.

Sedangkan satu jasad lain tidak berhasil diselamatkan karena hanyut dibawa gelombang, namun akhirnya diselamatkan oleh tim lain yang menggunakan Dumai Ekspress 19.

Proses evakuasi dilakukan dengan peralatan seradanya, dua anggota tim terjun ke laut dengan menggunakan pelampung yang berbekal tali pengait untuk meraih tubuh-tubuh yang mengapung itu.

Butuh waktu setengah jam lebih untuk meraih mayat-mayat itu karena dihadapkan pada kondisi alam yang ekstrim.

Tiga jasad itu masih dalam keadaan utuh namun mulai memucat akibat terlalu terendam di dalam air.

Sementara itu, dari kejauhan sekitar satu mil, tepatnya di Pulau Tukong Iyu Kecil, tampak beberapa korban yang terdampar di pinggir pantai menunggu pertolongan.

Tim evakuasi KM Dumai Ekspress 5 yang dipimpin oleh Bupati Karimun H Nurdin Basirun itu mengontak tim lain yang menggunakan kapal lebih kecil untuk menyelamatkan korban selamat itu.

Pengamatan, di dermaga Tukong Iyu Kecil terlihat aktivitas evakuasi kapal patroli Lanal Karimun, termasuk upaya evakuasi sesosok bayi dalam keadaan selamat bersama sejumlah korban selamat lainnya dari sebuah pelampung besar, mereka didominasi oleh kaum wanita dan lanjut usia.

``Kondisi ombak besar menyulitkan kami untuk mengevakuasi korban,`` kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun, H Cendra Nawazir, anggota tim.

Selain itu, lanjut dia, perairan yang dangkal juga menjadi kendala dalam proses penyelamatan, sehingga tim yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun H Nurdin Basirun itu hanya bisa mondar-mandir di sekitar pulau tersebut.

Selama pencarian, mulai pukul 01.00 hingga 18.30 WIB hanya berhasil menemukan tiga korban meninggal.

Kapal akhirnya kembali ke Tanjung Balai Karimun karena kondisi mulai gelap karena beranjak malam.

Bupati Karimun H Nurdin Basirun mengatakan ikut prihatin dengan musibah tenggelamnya Dumai Ekspress 10 itu.

``Kami turut berduka cita, dan sudah kewajiban kami untuk ikut mencari korban yang hilang,`` katanya.

Dia mengimbau pelaku pelayaran memperhatikan kondisi alam yang kurang bersahabat.

Nurdin yang memiliki pengalaman sebagai pelaut ikut mengemudikan kapal dan mengatur proses evakuasi.


Oleng Dihempas Ombak

Kondisi alam yang ekstrim mengakibatkan kapal anggota tim evakuasi KM Dumai Ekspress 5 was-was karena ombak besar dengan ketinggian empat hingga lima meter membuat kapal oleng dengan kemiringan 45 derajat.

Seluruh tim evakuasi diwajibkan mengenakan baju pelampung, namun mereka masih diliputi was-was karena khawatir kapal ikut tenggelam akibat kondisi alam yang esktrim.

``Kami hanya khawatir lambung kapal pecah seperti dialami Dumai Ekspress 10, soalnya hempasan ombak sangat keras,`` kata John Veto Yuna, anggota tim.

Sejumlah tim bahkan ada yang muntah-muntah akibat kapal yang oleng tanpa henti.(*)
COPYRIGHT © 2009

27 Penumpang KM Dumai Ekspress Meninggal Dunia

Karimun, Kepri (ANTARA News) - Hingga pukul 23.30 WIB, Minggu, jumlah korban meninggal dunia tenggelamnya KM Dumai Ekspress 10, di Perairan Tukong Hiu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 27 orang.

Dari jumlah tersebut, lima di antaranya belum diketahui identitasnya.

Berikut nama-nama korban meninggal dunia yang bersumber dari Rumah Sakit Umum Daerah Karimun:


1. Nurliya (30) warga Kampung Baru, Batu Aji, Sagulung Batam

2. Amir Sirait (32), warga Kota Medan, Sumatera Utara.

3. Sri Ramadani Harahap (1,2 thn), warga Batam

4. Herlina Marken Silaban (44), warga Batam

5. Afrizal Rahmadi (28), Dumai

6. Ernawati (19), alamat tidak diketahui

7. Rio Agustama (9), Batam

8. Juriati (55), Padang Panjang, Sumbar

9. Ponian (56), (istri Widodo warga Bengkalis, Riau)

10.Yarlis (33), Padang

11.Marwin (43), Padang

12.Jihan (2,5), Batam

13.Rika Putra S (26), Seraya Atas, Batam

14.Darmansyah (30), Batam

15.Bambang (24), Tiban III, Batam

16. Laras (4,5), Sagulung, Batam

17. Ny. Ramon (30), Griya Pratama, Batam

18.Wulan (2), Griya Pratama, Blok C No 4 Batu Aji, Batam

19.Zahron Dongoran (30), Taman Cipta Asri Blok 5/49, Sagulung, Batam

20. Amrion (40), Griya Sagulung Permai Blok B/27, Sagulung Batam

21.M Amri (28), Jalan Kelapapati Tengah RT 02/07 Bengkalis

22.Erna (49), Batam

Saat ini jenazah masih berada di tempat pemulasaraan jenazah RSUD Karimun.(*)
COPYRIGHT © 2009

Jika Indikasi Bank Century Benar Golkar Dukung Angket

sumber : www.antaranews.com
Senin, 23 November 2009 00:40 WIB 
Palembang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengatakan jika hasil investigasi BPK menyatakan indikasi kasus Bank Century benar, Fraksi Golkar di DPR RI akan mendukung penuh hak angket.

Saat ini Fraksi Golkar masih menunggu hasil audit BPK yang dalam waktu dekat rapat dengan DPR RI, katanya di Palembang usai membuka Musda Partai Golkar Sumsel, Minggu.

Menurut dia, kalau memang dibuktikan terjadi pelanggaran dalam kasus Bank Century maka pihaknya sangat mendukung kader partai di DPR RI mengambil sikap hak angket.

Bahkan bukan hanya angket hak interplasi pun akan diusung jika indikasi kasus bank swasta itu benar, tambahnya.

Ia mengatakan, masalah bank swasta nasional tersebut belum mendapat kejelasan, karena sampai kini mereka masih menunggu hasil audit resmi dari BPK untuk menentukan sikap.

Dia menjelaskan, sampai kini memang sebagian anggota DPR RI dari Golkar secara pribadi mendukung hak angket kasus Bank Century.

Namun fraksi tetap akan menentukan sikap setelah mendapat bukti pelanggaran, ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Musda Golkar Sumsel, Aburizal mendukung pelaksaan secara demokratis.

Siapapun nanti yang terpilih sebagai ketua harus didukung semua kader meskipun sebelumnya bersaing, tambah dia pula.(*)

Presiden Siratkan Penyelesaian di Luar Pengadilan

sumber : www.antaranews.com
Minggu, 22 November 2009 23:54 WIB 
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyiratkan penyelesaian kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto akan diselesaikan di luar pengadilan atau "out of court settlement."

Pada acara silaturahmi dengan pemimpin media massa nasional di Istana Negara, Jakarta, Minggu malam, Presiden mengatakan penyelesaian di luar pengadilan dilakukan dengan cara yang seadil-adilnya.

Kepala Negara juga menyampaikan penyelesaian kasus Chandra dan Bibit di luar pengadilan dilakukan tanpa melampaui kewenangannya sebagai Presiden.

"Tidak ada yang disembunyikan soal besok itu. Saya pikirkan `out of court settlement` yang adil dengan koreksi-koreksi," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, penyelesaian kasus tersebut tidak boleh menimbulkan masalah lain dan tetap dilakukan melalui koridor hukum yang tepat serta batas-batas konstitusi.

Presiden Yudhoyono tidak menjelaskan lebih jauh tentang penyelesaian di luar pengadilan yang dapat ditempuh untuk menuntaskan polemik kasus Chandra dan Bibit.

Namun, tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit dan Chandra atau tim delapan dalam rekomendasinya mengusulkan penghentian penyidikan karena dinilai tidak cukup bukti.

Tim delapan mengusulkan agar kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP), atau deponeering atas persetujuan Presiden demi kepentingan umum.

Presiden menegaskan keputusan yang diambil untuk menyelesaikan kasus hukum Chandra dan Bibit diharapkan juga dapat meniadakan disharmoni di antara lembaga penegak hukum.

"Saya pikirkan itu yang adil disertai koreksi-koreksi agar ke depan lebih bagus menghentikan disharmoni di antara lembaga-lembaga penegak hukum itu," ujarnya.

Presiden Yudhoyono mengaku mendengarkan pikiran dan pandangan semua pihak, termasuk masyarakat luas di semua daerah, untuk penyelesaian kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Ia menjanjikan konstruksi yang tepat dalam keputusan yang akan diambil pemerintah untuk menyudahi polemik kasus tersebut.

Menurut rencana, pada Senin malam 23 November 2009 Presiden Yudhoyono secara langsung akan menyampaikan sikap pemerintah atas kasus hukum Bibit dan Chandra.

Pada Minggu, Presiden telah memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji untuk mendengarkan posisi kedua institusi tersebut atas kasus hukum Chandra dan Bibit.

Presiden pada hari yang sama juga memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa untuk mendengar saran dan pertimbangan dari dua pemimpin lembaga negara itu tentang kasus Chandra dan Bibit.

Pada 17 November 2009, Presiden telah menerima rekomendasi tim 8 yang menyarankan penghentikan penyidikan kasus Bibit dan Chandra.(*)
COPYRIGHT © 2009

Sabtu, 21 November 2009

Mahfud MD kepada Presiden: Abolisi Layak Dipertimbangkan

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 21 November 2009 14:47 WIB
Malang (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Sabtu, menyatakan, abolisi atau keputusan menghentikan pengusutan dan pemeriksaan perkara antara KPK, Polri, dan Kejaksaan, paling layak diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kendati Tim Delapan telah menyerahkan hasil rekomendasinya.

"MK tidak pernah menyarankan presiden untuk abolisi, tapi saya secara akademis, (memandang) keputusan itu layak dipertimbangkan presiden," kata Mahfud, usai seminar nasional di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengatakan, presiden tidak terlambat mengeluarkan abolisi, karena masih ada dua hari dalam mengambil keputusan itu, sebelum Senin pekan nanti (23/11), presiden mengambil keputusan dalam soal polemik yang melibatkan tiga institusi pemerintahan itu.

Namun, lanjut Mahfud, presiden tetap boleh mengambil alternatif lain yang dianggapnya terbaik mengatasi permasalahan ini, dan setiap keputusan presiden harus dihargai.

"Apapun yang diambil presiden, harus kita hargai dan ikuti, termasuk saya juga harus berhenti ngomong, sebab kita memilih presiden secara demokratis," ujarnya.

Ia menjelaskan, presiden mempunyai banyak sumber dalam pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah, seperti rekomendasi Tim 8, DPR, Jaksa Agung dan MK, yang semuanya bisa diolah sendiri oleh presiden menjadi alternatif terbaik.

Mahfud berharap, masyarakat bersabar menunggu penyelesaian akhir polemik ini, dan bisa bekerja normal kembali jika telah diputuskan.

Dia mengaku pernah menyarankan presiden untuk mengeluarkan abolisi sesuai amanah Pasal 14 Undang-Undang Dasar, yakni menghentikan proses hukum permasalahan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Tapi, usulan tersebut disampaikan secara pribadi sebagai seorang akademisi, bukan sebagai Ketua MK.

Secara institusi, MK tidak pernah menyarankan presiden untuk abolisi, sebab sejumlah saran telah masuk ke presiden.

"Saran abolisi itu, berasal dari saya secara pribadi yang termasuk bagian dari kalangan akademisi. Dan saran itu saya sampaikan dalam kuliah umum," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © 2009

Din: Tak Ada Alasan Menolak Angket Century

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 21 November 2009 13:43 WIBMalang (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah Din Syamsudin, Sabtu, menyatakan fraksi-fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki satu alasan pun untuk menolak hak angket pengungkapan kasus Bank Century.

"Kasus Bank Century ini harus diselesaikan secara tuntas dan hak angket di DPR juga harus tetap dilanjutkan. Tidak ada lagi alasan bagi fraksi-fraksi di lembaga wakil rakyat itu untuk menolak hak angket," tegas Din usai membuka Seminar dan Lokakarya Pra Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu.

Ia menengarai wakil rakyat yang menolak hak angket patut dicurigai kareba menyembunyikan sesuatu atau "ada apa-apanya" di balik penolakannya itu.

Menurut dia, kasus Bank Century harus diselesaikan secara tuntas, sebab kejadian itu merupakan kejahatan negara terhadap rakyat. "Uang yang digunakan untuk menyelamatkan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu adalah uang rakyat," katanya.

Oleh karena itu, jika pwakil rakyat yang duduk di parlemen gagal melanjutkan hak angket Bank Century tersebut, maka masyarakat luaslah yang harus mendesak pemerintah mengungkapkan kasus "bailout" dana triliunan rupiah itu.

Uang rakyat sebesar Rp6,7 triliun itu, katanya, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan mendesak yang bersifat mensejahterakan rakyat terutama yang masuk kategiori kurang beruntung (miskin), bukan untuk "bailout" perbankan.

"Karena peruntukan dana sebesar Rp6,7 triliun itu ada indikasi penyimpangan, maka DPR perlu bersikap dan salah satunya adalah tetap melanjutkan hak angket yang telah digagas dan ditandatangani sebagian anggota DPR di Senayan," katanya.

Anggota DPR lintas fraksi yang telah membubuhkan tandatangannya memberikan dukungan dilanjutkannya hak angket Bank Century sudah menembus 220 orang, dari PDIP, PAN, PPP, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra. (*)

Kapolres Ceramahi Wartawan Soal Pemberitaan

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 21 November 2009 12:58 WIB 
Kapolres Ceramahi Wartawan Soal Pemberitaan
(ANTARA/Grafis/Hanmus)
Bangkalan (ANTARA News) - Wartawan harus bisa menyaring informasi yang akan disampaikannya kepada khalayak atau publik, kata Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, AKBP Agus Salim kepada para wartawan di daerah itu, Sabtu.

"Sesuatu yang benar belum tentu baik disampaikan pada publik, tapi seorang wartawan harus bisa menyaring informasi mana yang layak dan tidak," kata Agus saat menggelar audensi di ruang Serbaguna Mapolres Bangkalan, Sabtu.

Menurut Agus, pesan yang disampaikan oleh media massa dampaknya sangat besar terhadap khalayak sehingga sebuah berita pun dituntut untuk disaring terlebih dahulu sedemikian rupa.

Oleh sebab itu, kata Kapolres, sebagai corong informasi, pekerja media atau wartawan, juga harus selektif, mana informasi yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

Sementara kecenderungan yang terjadi selama ini, media terkesan hanya mendahulukan kebutuhan pasar, tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya.

"Melalui kesempatan dialog ini kami ingin mengajak agar ke depan peran media bisa lebih berarti bagi kepentingan masyarakat umum dan mampu memberi pencerahan kepada masyarakat," katanya.

Agus menjelaskan, polisi menyampaikan hal tersebut tidak untuk mengintimidasi jurnalis dalam menjalankan tugasnya karena wartawan bekerja sudah dilindungi Undang-Undang.

"Namun, demi kepentingan bersama, kita harus bisa membedakan pesan mana yang harus dikeluarkan atau tidak, kita juga harus pikirkan dampaknya," urainya lagi. (*)
COPYRIGHT © 2009

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0