salam hangat

kami pengelola blog ini mengucapkan selamat membaca.masukan yang berharga dari kawan-kawan blog akan semakin memperkaya kami.

terima kasih

Minggu, 06 Desember 2009

Prita Gugat Omni Rp 1 Triliun Demi Keadilan

sumber : www.vivanews.com
Nilai Rp 1 triliun itu jangan dilihat besaran nominalnya.
Minggu, 6 Desember 2009, 07:13 WIB
Ismoko Widjaya
Prita Mulyasari Dituntut 6 Bulan Penjara (ANTARA/Ismar Patrizki)
VIVAnews - Prita Mulyasari melalui tim pengacaranya menggugat balik RS Omni Internasional dengan nilai ganti rugi immateriil Rp 1 triliun. Mengapa nilai gugatan begitu luar biasa besar?

"Nilai Rp 1 triliun itu sebagai nilai keadilan," kata Prita Mulyasari dalam perbincangan dengan VIVAnews Sabtu 5 Desember 2009 malam.

Prita mengatakan, nilai Rp 1 triliun itu jangan dilihat besaran nominalnya. Meski bila pada akhirnya nanti hakim hanya mengabulkan 1 rupiah saja, itu sudah menunjukkan Prita tidak bersalah.

"Ini nilai keadilannya. Saya lihat bahwa perkara hukum ini harus menjadi pelajaran bagi semua," ujar ibu dua anak ini.

Seperti diketahui, kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten memvonis Prita dengan denda Rp 204 juta. Prita melawan putusan itu dengan menggugat balik Rumah Sakit Omni Alam Sutera.

Gugatan balik yang diajukan Prita meliputi ganti rugi materiil sebesar Rp 113 juta dan ganti rugi imateriil sebesar Rp 1 triliun.

"Ganti rugi materiil karena Prita tidak mendapatkan perawatan yang layak sebagai pasien sehingga penyakitnya bertambah parah. Sedangkan ganti rugi imateriil sebagai pemulihan nama baik Prita karena telah dipenjarakan selama 21 hari. Siapapun tidak mau dipenjara seperti itu meskipun dibayar Rp 1 miliar,” kata kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono, di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat 4 Desember 2009 lalu.

Vonis perkara perdata Rp 204 juta itu muncul di saat Prita tengah mendapat tuntutan enam bulan penjara dalam perkara pidana yang bergulir di PN Tangerang. Kasus perdata itu bergulir sebelum kasus pidana.

Di tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, ia divonis dengan denda Rp 312 juta. Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Hasilnya, Prita kembali diposisikan sebagai pihak yang kalah dengan diwajibkan membayar denda Rp 204 juta. Tak hanya denda, Prita juga diwajibkan membuat permintaan maaf kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera di media massa.


ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews

PLN Butuh 26.000 Pegawai Baru

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 5 Desember 2009 21:32 WIB | Ekonomi & Bisnis | Bisnis | Dibaca 470 kali
PLN Butuh 26.000 Pegawai Baru
(ANTARA/Yudhi Mahatma/&)
Surabaya (ANTARA News) - PT PLN (Persero) membutuhkan sekitar 26.000 pegawai baru karena setiap tahunnya banyak pegawai yang memasuki masa pensiun.

"Tiap tahunnya, total pegawai kami yang pensiun secara nasional sekitar 1.500 orang," kata Direktur Utama PT PLN (Persero), Fachmi Mochtar, saat ditemui ANTARA, di Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, penambahan pegawai baru itu dapat meningkatkan kinerja perusahaannya.

"Komposisi pegawai yang diperlukan terdiri dari pembangkit 2.700, transmisi baru 4.000 orang, dan sisanya menyebar ke sektor lainnya," ujarnya.

Dari total pegawai yang dibutuhkan, kata dia, dominasi 50 persen adalah lulusan D1, menyusul 28 persen lulusan D3, 20 persen S1, dan 2 persen S2.

"Banyaknya lulusan diploma yang direkrut karena kami memerlukan tenaga pegawai teknis dalam jumlah besar," katanya.

Dengan penambahan pegawai itu, ia menargetkan, sampai tahun 2018 total pegawai di perseronya akan menjadi 40.000 pegawai.

"Kami berharap, masuknya pegawai baru itu dapat menyumbangkan kinerja terbaik mereka," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, kontribusi pemikiran para pegawai baru itu diharapkan juga bisa membantu perusahaan mencapai target pertumbuhan konsumsi listrik sekitar 9 persen.

"Target itu diyakini dapat tercapai mengingat perekonomian nasional 2010 diharapkan tumbuh 6 persen," katanya.

Selain itu, tambah dia, masuknya pegawai baru itu juga dapat membantunya merealisasi targetnya selama tahun 2010 yakni jaringan listrik di luar Jawa Bali dan wilayah Jawa Bali akan tersalurkan tanpa kendala apa pun.

"Dengan harapan saat itu nihil pemadaman aliran listrik," katanya.(*)

COPYRIGHT © 2009

Sabtu, 05 Desember 2009

Ajudan Gubernur Sumut Tewas Dalam Kebakaran

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 5 Desember 2009 10:07 WIB 
Medan (ANTARA News) - Pihak kepolisian memastikan M. Fauzi ajudan gubernur Sumut merupakan salah seorang korban yang tewas dalam kebakaran di tempat hiburan M-City, Jumat (4/12) malam.

"Benar (korban adalah ajudan gubernur Sumut)," kata Kapoltabes Medan, Kombes Pol Imam Margono yang dihubungi ANTARA News di Medan, Sabtu.

Imam Margono juga menyatakan jenazah ajudan gubernur Sumut itu telah dijemput pihak keluarganya. "Jenazahnya sudah dijemput pihak keluarga," mantan Kapolres Asahan itu.

Namun, ketika ditanyakan tentang kemungkinan adanya warga asing yang tewas dalam kebakaran itu, Imam Margono menyatakan belum menemukannya.

"Sampai saat ini belum ditemukan (warga asing yang menjadi korban)," katanya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian masih melaksanakan penyelidikan di lokasi kejadian dan melakukan penjagaan di tempat hiburan malam tersebut.

Namun ia belum mengetahui jumlah saksi yang telah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kebakaran di tempat hiburan M-City yang berada di persimpangan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Adam Malik Medan itu.

"(Peristiwa) itu sedang ditangani Direktorat Reskrim Polda Sumut," katanya. Tempat hiburan malam M-City terbakar pada Jumat (4/12) sekitar pukul 20:00 WIB yang yang apinya diduga berasal dari ruang karaoke di lantai III.

Peristiwa kebakaran tempat hiburan malam yang berdekatan dengan Hotel Best Western Asean itu menyebabkan sedikit-dikitnya 20 pengunjung tempat itu meninggal dunia.(*)
COPYRIGHT © 2009

Kamis, 03 Desember 2009

Amien: Boediono Perlu Nonaktif, Bukan Mundur

sumber : www.vivanews.com
Hak Angket Kasus Century

Nonaktif itu hanya sementara waktu, untuk mempermudah penyelesaian kasus.
Kamis, 3 Desember 2009, 13:06 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
Amien Rais (VIVAnews/Tri Saputro)
BERITA KORUPSI TERKAIT

* Tim Sembilan Temui Sesepuh PKS
* PKS Resmi Usung Tiga Calon Pansus Century
* "Jangan Ada Penumpang Gelap di Tim Angket"
* Golkar Siapkan 3 Kader Pimpin Panitia Angket
* DPR-KPK Kemungkinan Juga Bahas Century

web tools
smaller normal bigger

VIVAnews - Amien Rais kembali mengulangi imbauannya kepada Boediono dan Sri Mulyani untuk nonaktif sementara waktu dari jabatan mereka. Hal itu disinggungnya ketika memberi pengarahan kepada Fraksi PAN di Gedung DPR RI terkait kasus Century yang kian memanas.

Amien menilai, Boediono dan Sri Mulyani kini menjadi beban berat pemerintah. Oleh karena itu, jika mereka dipertahankan, maka reaksi publik akan semakin keras. "Namun beban berat itu akan berangsur hilang apabila kedua beliau ini turun dulu. Tak perlu mundur, hanya nonaktif untuk sementara waktu," ujar Amien usai memberi pengarahan kepada Fraksi PAN, Kamis 3 Desember 2009.

Pendiri PAN itu berpendapat, penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani tidak akan menimbulkan kiamat bagi republik ini. "Toh wapres tidak mutlak dibutuhkan. Mbak Mulyani pun mempunyai Wakil Menteri Keuangan," kata Amien. Terlebih, lanjutnya, Boediono dan Sri Mulyani dapat kembali menjabat seandainya mereka terbukti tak melakukan tindak pidana dalam proses pengusutan Century.

Bagaimanapun, Amien meminta agar Boediono dan Sri Mulyani tidak melarikan diri dari tanggung jawab. "Dari notulen rapat, kedua orang ini jelas berperan sebagai pemutus kebijakan fatal yang mengakibatkan skandal perbankan," kata Amien. Jadi, lebih baik mereka nonaktif untuk membantu membongkar kasus Century.

Boediono dan Sri Mulyani diharapkan Amien dapat bekerja sama dengan PPATK, LPS, dan BPK untuk mengusut Century. Amien juga meminta kejujuran Kepala PPATK, Yunus Hussein, dalam membuka aliran dana Century.

"Jangan tanya rekening mana lagi yang harus dicari. Bambang (Soesatyo) kan sudah mengatakan bahwa yang perlu dilacak adalah rekening di atas Rp 2 miliar," ujar Amien menyinggung perdebatan Yunus dan anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, dalam rapat antara Komisi III DPR dan PPATK yang berlangsung kemarin.

Pada akhirnya, Amien meminta agar Boediono dan Sri Mulyani mengungkap dengan terus terang apabila ada tekanan terhadap mereka dalam mengambil keputusan bail-out. "Ungkapkan saja. Berdasarkan informasi itu, pihak penekan kan bisa dilacak dan ditangkap," kata Amien.
• VIVAnews

Rabu, 02 Desember 2009

Ekonom Cemas Boediono-Mulyani Digulingkan

Posisi mereka bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas ekonomi yang sedang krisis.
Rabu, 2 Desember 2009, 10:50 WIB
Hadi Suprapto
Century Bank (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews - Ekonom dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya A Prasetyantoko mengakhawatirkan gerakan lawan politik pemerintah yang ingin menggulingkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (kini Wakil Presiden) Boediono terkait penyelamatan Bank Century.

Menurut dia, posisi menteri keuangan dan gubernur BI bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas perekonomian yang saat itu sedang dalam gejolak krisis global.

"Menteri Keuangan saat itu tidak berani spekulasi membiarkan Century kolaps, karena takut terjadi pada bank-bank lain," kata Prasetyantoko ketika dihubungi VIVAnews, Rabu 2 Desember 2009. "Saya tidak yakin kalau by design mereka ingin mendorong terjadinya perampokan Century."

Penyelamatan Century, menurut Prasetyantoko, hanya keputusan profesional yang dilakukan menteri keuangan saat itu. Meski demikian, penyelamatan sendiri menuai banyak kontroversi. Terlihat rapat yang dilakukan Komite Stabilitas Sistem Keuangan dilakukan hingga menjelang pagi.

Menurut Paresetyantoko, keputusan penyelamatan Bank Century tidak perlu dilakukan. Pasalnya, keterkaitan Century dengan bank lain sangat kecil, sehingga tidak akan menimbulkan dampak sistemik dalam perbankan nasional.

Berkaca pada gagal bayarnya obligasi Dubai World, pemerintah Dubai tetap membiarkan meski sebagian besar pemilik sahamnya pemerintah dan sejumlah pejabat kerajaan. "Padahal Dubai World melibatkan trans nasional emirat-emirat yang lain," tutur Prasetyantoko.

Padahal posisi bank Bank Century termasuk bank kecil. Akibat paling fatal, bila tidak diselamatkan deposan-deposan kelas kakap akan memindahkan dananya dari bank-bank kecil ke bank-bank yang besar. "Bank kecil akan ditinggalkan deposan. Tapi ini bisa dilokalisir," katanya.

"Kalau dari sisi penyelamatan, saya tidak setuju. Namun, dilihat dari politis, saya melihat Sri Mulyani menjadi 'korbannya'. Saya kasihan dia."

Dia mengaku justru khawatir ada lawan-lawan politiknya yang ingin mengambil jabatan menteri keuangan dan wapres. "Ini sudah tumpang tindih kepentingan, dari kepentingan ekonomi sampai kepentingan politis," ujarnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews

Wiranto: Hanura Terbuka untuk Surya Paloh

sumber : www.vivanews.com
"Belum ada. Saya belum bertemu," ujar Wiranto menjawab soal rumor Surya Paloh masuk Hanura
Selasa, 1 Desember 2009, 18:53 WIB
Arfi Bambani Amri, Nur Farida Ahniar
Surya Paloh (ANTARA/Seno S)
VIVAnews - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto, menyatakan partainya terbuka untuk siapa saja. "Orang bebas keluar dan masuk partai," ujarnya.

Pernyataan Wiranto itu menjawab soal rumor mantan Ketua Dewan Penasihat Golkar, Surya Paloh, yang menyeberang ke Hanura. Wiranto menyatakan, belum bertemu dengan Surya Paloh membicarakan itu.

"Belum ada. Saya belum bertemu," ujarnya. "Kami belum bicara terutama masalah reorganisasi di Munas bagaimana," kata Wiranto di kantor pusat Hanura, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa 1 Desember 2009.

Wiranto yang mendirikan Hanura dulunya adalah politisi Golkar. Wiranto bahkan sempat menjadi calon presiden dari Golkar pada Pemilihan Presiden 2004.

Rumor Surya Paloh migrasi ke Hanura menyusul kekalahannya dalam pemilihan Ketua Umum Golkar pada Musyawarah Nasional Golkar awal Oktober lalu. Dalam kepengurusan di bawah Ketua Umum yang baru, Aburizal Bakrie, Surya pun tak tampak namanya.
• VIVAnews

Ada Upaya "Dagang Sapi" dalam Angket Century

sumber : www.antaranews.com
Rabu, 2 Desember 2009 08:26 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Golkar yang juga Koordinator `Tim 9 Plus` Zainal Bintang, di Jakarta, Rabu, mengingatkan semua elemen masyarakat untuk mewaspadai upaya menjadikan kasus mega skandal Bank Century sebagai alat transaksi politik tingkat elite yang berujung pada politik "dagang sapi."

"Jangan sampai itu terjadi. Makanya tujuan utama kehadiran `Tim 9 Plus` yang merupakan Aliansi Analisis Ketatanegaraan Anti Korupsi (AAKAK) adalah mengawal pelaksanaan Hak Angket Mega skandal Bank Century (BC) itu agar jangan jadi alat transaksi politik," katanya kepada ANTARA.

Zainal mengaku melihat ada indikasi permainan kelas atas untuk memolitisasi mega skandal tersebut sehingga dikhawatirkan berujung pada `politik dagang sapi`.

Tim 9 Plus, katanya, akan dengan keras melakukan tindakan apa saja jika mega skandal itu terindikasi, apalagi terbukti, menjadi alat transaksi politik untuk mendapatkan konsesi materi dan fasilitas apa saja oleh para elite parpol dengan pihak kekuasaan.

"Tujuan kedua kami ialah mencegah pengalihan isu kasus mega skandal BC ini menjadi konflik horizontal atau adu domba antarmasyarakat oleh mafia-mafia neoliberalis dan antek-anteknya yang kini bukan hanya `nempel` tetapi diduga telah masuk ke relung-relung kekuasaan serta institusi penegak hukum," ungkapnya.

Yang ketiga, lanjutnya, Tim 9 Plus bermaksud mengawal uji materi di Mahkamah Konstitusi atas ketidakabsahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Bank Century.

"Perppu tersebut merupakan pintu masuk perampokan uang negara sebesar Rp6,7 Triliun. Makanya, kami mendesak aktor mafia Perppu BC diseret ke pengadilan," tandas Zainal Bintang lagi.  (*)
COPYRIGHT © 2009

Selasa, 01 Desember 2009

Aliran Dana Century. LSI: Fitnah, Kami Terima Rp 50 Miliar

sumber : vivanews.com
Lalu apakah LSI akan ikut melaporkan si penuduh ke polisi?
Selasa, 1 Desember 2009, 11:52 WIB
Arfi Bambani Amri
Peneliti Lembaga Survei Indonesia Dodi Ambardi (Dokumen Pribadi Dodi Ambardi)
VIVAnews - Lembaga Survei Indonesia menyatakan tuduhan Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) bahwa lembaga survei itu menerima aliran dana Bank Century sebagai fitnah. LSI tak pernah menerima dana yang bersumber dari bank bangkrut itu.

"Nggak ada kami terima uang," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Kuskridho Ambardi, saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Selasa 1 Desember 2009. "Itu jelas fitnah," kata pengajar di Universitas Gadjah Mada itu.

Namun Dodi, begitu panggilannya, menyatakan LSI belum terpikir melaporkan Bendera. "Kami nggak mikir ke sana," ujarnya.

Kata aktivis Bendera, Ferdi Semaun, dana yang terkait dengan penalangan Bank Century itu mengalir ke KPU Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar. Ketika ditanya sumber data -data tersebut, Ferdi memilih tutup mulut.

Mallarangeng bersaudara yang disebut dalam pernyataan itu menyatakan tuduhan itu fitnah. Mereka akan melaporkan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) ke Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2009 pukul 10.30 WIB ini.

Laporan dilayangkan sebab Bendera menuduh  Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng menerima aliran dana Bank Century masing-masing sebesar Rp 100 miliar. Tak hanya itu, FOX, konsultan politik milik Choel Mallarangeng dituding menerima aliran sebesar Rp 200 miliar.

"Kami akan mengadu ke Polda siang ini. Itu sebuah fitnah yang luar biasa kejamnya," kata Choel Mallarangeng saat dihubungi VIVAnews, Selasa 1 Desember 2009.

"Saya dibilang terima Rp 10 miliar dan FOX Rp 200 miliar. Fitnah macam apa ini. Kalau fitnah seperti ini dibiarkan terus dan nanti publik mengiranya benar, makanya saya lapor ke yang berwajib," kata dia.

LSI pernah melakukan survei saat Pemilu 2009 lalu berdasarkan permintaan Fox Indonesia. Menjelang Pemilihan Presiden, LSI yang saat itu dipimpin Saiful Mujani kemudian menghentikan kerjasama dengan Fox Indonesia yang merupakan konsultan kampanye Partai Demokrat dan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
• VIVAnews

"Gerbong Angket Dipenuhi Penumpang Gelap"

Skandal Bank Century
Dari awal ketuk palu di paripurna, kata Effendi, kita sudah disuguhi pertunjukan kampungan
Selasa, 1 Desember 2009, 12:34 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
Effendi Simbolon (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews - Effendi Simbolon, salah satu inisiator hak Angket Century, mulai khawatir dengan angket yang disahkan pagi ini dalam rapat paripurna DPR. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai "penumpang gelap" mulai menyetir angket.

"Hak angket Century dicoba direduksi oleh penumpang-penumpang gelap yang ingin menggolkan agenda kontraproduktif," katanya usai Rapat Paripurna DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 November 2009. "Saya sulit menerima alasan, kenapa mereka (penumpang gelap) itu tak mau mendengar pembacaan substansi hak angket dalam Rapat Paripurna," ujarnya.

"Bagaimana angket ini nantinya, jika sejak awal saja pembacaan substansi angket sudah diberati. Apabila mendengar substansi angket saja tidak mau, lantas bagaimana hendak membuka tabir?" katanya.

Dan Effendi galau dengan masa depan angket ini. Dari awal, fraksi pemerintah (Demokrat) sudah berada dalam posisi membentengi pemerintah, namun belakangan berubah haluan mendukung Angket.

"Sejak awal, kami tidak ingin Demokrat ikut angket ini. Sejak awal, saya mencemaskan bahwa di gerbong angket sudah terlalu banyak penumpang gelap yang tidak berkepentingan dan mencoba untuk mendegradasi peran DPR," ujarnya.

Rapat Paripurna DPR hari ini, kata Effendi, adalah pertunjukan awal yang kampungan. Para legislator berdebat sengit untuk mereduksi hal substansial, namun akhirnya Ketua DPR Marzuki Alie mengetuk palu yang membuat satu pihak diuntungkan.
• VIVAnews

Polda Metro Bakal Panggil Bendera

sumber : www.vivanews.com
Terlapor adalah Koordinator Bendera Mustar Bonaventura dan aktivis Bendera Ferdi Semaun.
Selasa, 1 Desember 2009, 14:36 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Sandy Adam Mahaputra
Edhie Baskoro Yudhoyono (VIVAnews/ Uday Suhada)
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) terhadap enam tokoh dan pejabat negara.

"Penyidik masih menindaklanjuti dugaan itu. Kalau sudah lengkap, kami akan memanggil terlapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafly Amar, kepada wartawan, Selasa, 1 Desember 2009.

Terlapor adalah Koordinator Bendera Mustar Bonaventura dan aktivis Bendera Ferdi Semaun.

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan para terlapor dengan delapan poin pertanyaan. Di antaranya mengenai jumpa pers yang dilakukan aktivis Bendera pada Senin, 30 November 2009. Polisi juga telah menerima sejumlah barang bukti yang diserahkan para pelapor, seperti rekaman video, dan salinan press release.

Enam tokoh dan pejabat yang melapor itu adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng, dan putra presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono.
• VIVAnews

Demo di Depan Ruang Paripurna DPR Ricuh

Puluhan demonstran berteriak-teriak lantang tepat di depan pintu ruang sidang.
Selasa, 1 Desember 2009, 14:10 WIB
Ismoko Widjaya, Anggi Kusumadewi
Paripurna DPR bahas usul hak angket Century (VIVAnews/Anggi Kusumadewi)

Massa yang tergabung dalam Serikat Konstituen Indonesia (SAKTI) itu berdemo di depan pintu ruang sidang, Gedung Nusantara II DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 1 Desember 2009.

Entah bagaimana massa demonstran ini bisa masuk ke dalam Gedung Nusantara yang dijaga ketat. Ternyata mereka merupakan sebagian kecil dari kelompok massa lebih besar yang juga sedang riuh berdemonstrasi di depan gerbang Gedung DPR.

"Turunkan Boediono, turunkan Sri Mulyani, lengserkan SBY," ujar mereka berteriak lantang. Tampak di antara mereka adalah aktivis antikorupsi, Fadjroel Rachman.

Massa sempat membentangkan spanduk panjang yang bertuliskan "Bersama Rakyat, SAKSI mendukung langkah progresif DPR untuk membongkar megaskandal Bank Century." Tetapi, belum lama mereka membentangkan spanduk, Pamdal (Pasukan Pengamanan Dalam) DPR meminta mereka untuk menurunkan spanduk. Kericuhan kecil dan aksi saling dorong pun terjadi.

Demonstran bersikeras bahwa tindakan mereka itu merupakan hak rakyat. Namun pamdal tetap bersikukuh meminta mereka menyingkirkan spanduk. Suasana sempat ricuh. Keributan baru teratasi setelah Budiman Sudjatmiko, anggota Fraksi PDIP, mendatangi demonstran untuk berbicara dengan mereka.

Tak lama kemudian, para inisiator angket Century pun bergabung untuk menenangkan massa dan berdialog dengan mereka. "Kami memang tetap harus waspada karena kemungkinan anggota pansus angket nantinya ada yang berniat untuk membuka ataupun menutup skandal Century," tutur Maruarar Sirait, inisiator angket asal Fraksi PDIP.

Oleh karena itu, Maruarar meminta masyarakat dan KPK untuk mengawal, menyadap, sekaligus mengawasi pansus angket.

"Kami akan memberikan dukungan kepada penggagas angket untuk memperjuangkan angket agar tetap berada di jalurnya," kata Fadjroel bersama rekan-rekan SAKSI. Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya apabila ketua angket dipegang oleh Fraksi Demokrat. SAKSI ingin agar angket dipimpin oleh fraksi penggagas angket.

Angket Century kini telah disahkan setelah melalui hujan interupsi yang panjang. Para anggota DPR sibuk berdebat tentang perlu atau tidaknya Paripurna membacakan isi angket.

Fraksi Demokrat tampak ingin segera mengesahkan angket tanpa melalui sesi pembacaan substansi, sedangkan Fraksi PDIP bersikeras bahwa substansi harus dibacakan. Ketua DPR Marzuki Alie akhirnya kehilangan kesabaran melihat perdebatan tak berujung. Ia pun segera mengetuk palu tanda pengesahan angket tanpa didahului sesi pembacaan substansi angket.


ismoko.widjaya@vivanews.com

Sejumlah Menteri Laporkan Aktivis Terkait Kasus Century

Selasa, 1 Desember 2009 14:05 WIB

Jakarta, (ANTARA News) - Sejumlah menteri melaporkan dua aktivis lembaga swadaya masyarakat, yakni Mustar Bonaventura dan Ferdi Simaun, terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan penghinaan dalam kasus aliran dana Bank Century.

"Laporan ini secara individu terhadap dua warga negara yang memfitnah kita menerima aliran dana dari Bank Century," kata Menteri Perekonomian Hatta Radjasa usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Hatta mengatakan, pihaknya melaporkan Mustar dan Ferdi yang menggelar konferensi pers, Senin (30/11), dengan memberi keterangan yang isinya memfitnah, mencemarkan nama baik, dan menghina sejumlah pejabat negara yang disebut menerima aliran dana dari Bank Century.

Menteri yang melaporkan kasus tuduhan fitnah itu, yakni Hatta Radjasa (Menteri Perekonomian), Djoko Suyanto (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia), Andi Mallarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga).

Selain mereka, turut melaporkan hal yang sama, Rizal Mallarangeng (politikus), Choel Mallarangeng (politikus) dan Edie Baskoro (pengurus Partai Demokrat).

Hatta menyatakan, pihaknya meminta penyidik Polda Metro Jaya memproses pelaku penghinaan itu sesuai dengan hukum yang berlaku karena sudah menyebarkan berita fitnah yang tidak mengandung kebenaran.

"Itu sama sekali tidak benar," kata Hatta seraya menambahkan pengaduan itu disampaikan secara individu.

Mantan Menteri Perhubungan itu menambahkan, laporan penghinaan tersebut penting guna menghormati demokrasi yang berkembang, penegakkan hukum dan penghormatan terhadap hak serta kewajiban sebagai warga negara.

Sementara itu, Andi Mallarangeng menyatakan, dirinya telah menyerahkan barang bukti berupa video dan selebaran yang berisi sejumlah pejabat menerima aliran dana dari Bank Century kepada penyidik.

Sedangkan pengacara pelapor, Hinca Panjaitan, mengungkapkan, kliennya melaporkan pihak terlapor dengan Pasal 310 tentang fitnah, Pasal 311 (pencemaran nama baik), dan Pasal 315 (penghinaan).

Hinca menambahkan pihaknya juga melaporkan dua aktivis itu melanggar Pasal 207 karena menghina terhadap organisasi Foks secara kelembagaan.

"Partai Demokrat juga melaporkan dua orang itu kepada kepolisian," ujar Hinca.(*)
COPYRIGHT © 2009

PPATK Tidak Pernah Buka Aliran Dana Century

sumber : www.antaranews.com
Selasa, 1 Desember 2009 13:39 WIB
PPATK Tidak Pernah Buka Aliran Dana Century
Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bambang Permantoro menegaskan, institusinya tidak pernah memberikan data atau informasi mengenai aliran dana Bank Century kepada pihak manapun hingga saat ini.

Kepada pers di Jakarta, Selasa, Bambang mengatakan, hasil analisis transaksi keuangan PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Karenanya, ia menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat tentang aliran dana Century melalui email, pesan singkat, blog, maupun media massa lainnya bukan berasal dari PPATK.

"Kami memandang perlu untuk mengklarifikasi bahwa PPATK tidak memiliki informasi tersebut dan karena itu tidak pernah memberikan data atau informasi mengenai aliran dana tersebut kepada siapa pun," ujar Bambang.

Dalam informasi yang saat ini banyak beredar tanpa menyebutkan sumber informasinya disebutkan bahwa dana aliran Century mengalir ke sejumlah nama penerima atau institusi tertentu, di antaranya ke KPU senilai Rp200 miliar, Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Rp200 miliar, Fox Rp200 miliar, Partai Demokrat Rp700 miliar, Djoko Suyanto Rp10 miliar, dan ke tiga bersaudara Mallarangeng (Andi, Choel dan Rizal Mallarangeng) masing-masing Rp10 miliar.

Menurut Bambang, bagi PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi dari PPATK akan dikenakan sanksi apabila menyampaikan informasi terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada pihak-pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mengenai keputusan DPR membentuk panitia angket untuk mengusut skandal Bank Century, Bambang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan hak angket itu oleh DPR.

PPATK juga mendukung sepenuhnya audit investigasi yang dilakukan oleh BPK dengan telah mencarikan dan memberikan informasi yang diperlukan BPK sejak awal.(*)

 
COPYRIGHT © 2009

Senin, 30 November 2009

Penggagas Hak Angket Century Serahkan Tambahan Pengusul

sumber : www.antaranews.com
Senin, 30 November 2009 15:23 WIB
Penggagas Hak Angket Century Serahkan Tambahan Pengusul
Jakarta, (ANTARA News) - Sebanyak tujuh penggagas diusulkannya hak angket Bank Century menyerahkan daftar pengusul tambahan dari delapan fraksi DPR kepada pimpinan DPR yang diterima Wakil Ketua DPR Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Penggagas itu adalah Maruarar Sirait (FPDIP), Andi Rachmat (FPKS), Kurdi Moekri (FPPP), Akbar Faizal (FHanura), Chandra Tirta (FPAN), Misbachun (FPKS), dan Nasrullah (FPAN).

Juru bicara penggagas Maruarar Sirait mengatakan, hingga hari ini pengusul hak angket dari delapan fraksi sudah berjumlah 357 orang.

"Jumlah tersebut sudah jauh meningkat dibandingkan dengan penyerahan usul hak angket pada bulan lalu sebanyak 138 orang," kata Maruarar.

Menurut dia, jumlah 357 orang sudah jauh melampaui syarat yang ditentukan dalam tata tertib DPR, yakni 50 persen plus satu, agar usul hak angket bisa dibahas di rapat paripurna.

Dari jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang, menurut dia, jumlah 50 persen adalah 280 orang, sehingga karena pengusul hak angket saat ini sudah 357 orang, berarti sudah sangat memenuhi syarat untuk dibahas di rapat paripurna.

"Jumlah pengusul hak angket Bank Century saat ini bukan lagi minoritas, tapi sudah mayoritas," katanya.

Namun pada data tertulis yang dibagikan para penggagas hak angket Bank Century kepada pers, jumlah pengusul hingga Senin ini berjumlah 264 orang, terdiri atas FPDIP 50 orang, FPG 57 orang, FPPP 27 orang, FPAN 25, FGerindra 22 orang, FPKS 21 orang, FHanura 17 orang, dan FPKB 5 orang.

Menurut Maruarar, penggagas tim pengusul hak angket Bank Century akan terus menggalang dukungan tandatangan dari anggota DPR dan akan melakukan kunjungan kepada tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, maupun tokoh pemuda untuk meminta dukungan dalam pengungkapan persoalan Bank Century melalui hak angket.

"Setelah pertemuan ini, kami akan bertemu dengan Bapak Syafii Maarif (mantan Kedua PP Muhammadiyah)," kata Maruarar.

Wakil Ketua DPR Anis Matta ketika menerima berkas pengusul tambahan mengatakan, paripurna yang membahas usul hak angket Bank Century akan diselenggarakan pada Selasa (1/120).

Pada rapat paripurna tersebut, katanya, masing-masing fraksi akan menyampaikan daftar nama anggota fraksinya untuk ditempatkan sebagai anggota Pansus Bank Century.

Sedangkan penentuan pimpinan Pansus dan penentuan jadwal kerja, menurut dia, akan dilakukan pada rapat paripurna, Jumat (4/11).(*)
COPYRIGHT © 2009

KPK Segera Ekspos Kasus Bank Century

sumber : www.antaranews.com
Senin, 30 November 2009 15:15 WIB
KPK Segera Ekspos Kasus Bank Century
Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan ekspos (gelar perkara) kasus Bank Century, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

"Dalam pekan ini akan diekspos oleh tim," kata Johan ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin.

Johan menjelaskan, ekspos itu akan dilakukan setelah semua pimpinan KPK mempelajari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ekspos oleh tim KPK itu merupakan forum untuk menganalisis temuan KPK dan temuan BPK dalam kasus itu.

"Dari hasil ini akan menentukan langkah berikutnya," kata Johan.

Johan menjelaskan, langkah yang dimaksud termasuk kemungkinan untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama dengan PPATK berguna untuk menelusuri aliran dana Bank Century.

Selain menyerahkan hasil audit ke KPK, BPK telah menyerahkan hasil audit kepada DPR. Audit hanya mengulas aliran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century.

BPK tidak menelusuri aliran dana dari Bank Century ke pihak lain. Ketua BPK Hadi Purnomo beralasan, BPK tidak bisa mendapatkan data menyeluruh dari PPATK karena lembaga penelusur transaksi keuangan itu hanya bisa menyerahkan kepada penyidik secara rahasia.

Terkait kasus Bank Century, sejumlah pengamat antikorupsi mendesak KPK untuk meminta hasil penelusuran PPATK.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menjelaskan, selama ini BPK hanya melakukan audit atas permintaan DPR.

Padahal, dalam kasus itu, KPK juga meminta BPK untuk melakukan audit. Jadi, kata Danang, sebenarnya BPK mempunyai kewenangan untuk meminta PPATK untuk melakukan menelusuran menyeluruh atas dasar permintaan audit dari KPK.

"KPK harus proaktif," kata Danang menegaskan.

Peneliti Hukum ICW, Febri Diansyah menegaskan, KPK harus lebih cepat merespon audit BPK yang dinilai banyak kalangan tidak maksimal.

"KPK sebagai penegak hukum sepatutnya paham bahwa ia harus meminta laporan PPATK untuk melihat aliran dana tersebut," katanya.

Menurut dia, KPK berhak meminta bantuan PPATK karena sejak awal kedua instansi ini kerap melakukan kerja sama. Bahkan, dalam kasus Bank Century, KPK juga sudah melakukan kajian.

Febri tidak sependapat jika kasus Bank Century ditangani oleh Kejaksaan atau Kepolisian. Menurut Febri, kedua lembaga penegak hukum itu sedang melakukan pembenahan internal terkait mafia hukum dan peradilan.

"Jangan sampai ada skandal di dalam penanganan skandal Bank Century," kata Febri.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M. Zen menjelaskan, KPK harus membuka rekam jejak penanganan kasus Bank Century. Dengan begitu, publik akan mengetahui perkembangan penanganan kasus dan data yang belum didapat oleh KPK.

Dia sependapat KPK harus bergerak cepat dan proaktif dalam meminta data kepada PPATK terkait skandal Bank Century.

"Saya rasa tidak ada alasan PPATK untuk menolak permintaan KPK," kata Patra.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, KPK akan mengkaji apakah KPK memerlukan data dari PPATK setelah mempelajari audit BPK.

Namun demikian, Johan memastikan KPK telah menandatangani nota kesepahaman dengan PPATK tentang penelusuran transaksi keuangan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, terutama terkait apa saja yang telah dilakukan kedua instansi itu dalam menangani kasus Bank Century.(*)
COPYRIGHT © 2009

Peoples Power dan Skandal Century

sumber : kompas
Kompas, Sabtu, 28 November 2009

Oleh Budiarto Shambazy (Redaktur Kompas)

Saya yakin sebagian besar Anda tak kenal Bank Century sebelum mengalami kesulitan likuiditas karena menjual reksa dana fiktif persis setahun lalu, November 2008. Ia bukan bank papan atas yang membuka cabang-cabang di tempat-tempat eksklusif seperti jalan protokol atau mal raksasa.

Bukan berita istimewa ketika tak lama kemudian salah satu dari tiga pemegang saham Century, Robert Tantular (46), ditangkap polisi, diadili, dan dituntut delapan tahun penjara—vonisnya belakangan empat tahun. Ia bukanlah bankir high profile yang sering tampil di ruang publik.

Pada medio Februari 2009 seorang nasabah Century di Jambi, Sayuti Michael alias Amin (47), tewas setelah jatuh dari lantai tujuh Hotel Abadi Suite. Amin diduga bunuh diri karena stres memikirkan dana depositonya belum cair pascapengambilalihan Century oleh pemerintah.

Sejak jadi korban kasus penyelewengan dana nasabah Century, Amin berupaya keras ingin menarik depositonya sejumlah Rp 125 juta. Namun, meskipun ia bersama sejumlah nasabah rutin berunjuk rasa di Century, mereka selalu saja gagal mendapatkan kembali hak mereka.

Publik mulai memerhatikan skandal Century ketika puluhan nasabah berunjuk rasa di depan Istana Merdeka beberapa hari setelah Amin bunuh diri. Mereka berharap mendapatkan perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena menilai otoritas yang berwenang terkesan lepas tangan.

Patut dicatat, sebagian dari pengunjuk rasa adalah petani dari Jawa Timur yang menjadi korban penipuan produk fiktif reksa dana yang diterbitkan Antaboga Delta Securities yang dipasarkan Century. Kasus tersebut membuat sekitar 500 nasabah kehilangan dana sekitar Rp 1,45 triliun.

Unjuk rasa dilakukan karena para korban tak percaya lagi kepada Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ataupun manajemen Century. Penjelasan yang diberikan mereka selalu saja berubah-ubah.

Padahal, Komisi XI DPR periode 2004-2009 meminta semua otoritas yang berwenang mencari jalan keluar secepat mungkin. Jalan keluar yang ditawarkan antara lain mencairkan dana yang ada dalam 62 rekening yang terkait kasus tersebut dan mencari aset Robert Tantular, di dalam atau luar negeri.

Skandal Century menjadi berita besar sejak akhir Agustus 2009. Berita besar pertama mengungkapkan Wakil Presiden (ketika itu) Jusuf Kalla mengaku tak tahu-menahu penyelesaian Century sehingga dana penyehatan bank itu membengkak dan berpotensi merugikan negara hingga Rp 5 triliun.

Bahkan, kata Kalla, dia tidak dilapori mekanisme penyelesaian bank yang dinilai gagal secara sistemik itu. ”Memang waktu itu (Century) krisis dan tak jelas bagaimana penyelesaiannya. Presiden sedang di luar negeri dan saya di Jakarta. Tetapi, saya tak tahu-menahu,” ungkap Kalla.

Sejak pernyataan Kalla itulah skandal Century, suka atau tidak, memasuki ranah politik. Presiden Yudhoyono meminta skandal dibongkar tuntas dan Wakil Presiden Boediono serta Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan siap diperiksa.

Pekan depan skandal itu memasuki tahap penyidikan secara konstitusional melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century. Dalam beberapa pekan terakhir muncul dukungan dari berbagai kalangan terhadap DPR untuk memproses hak angket itu agar tak digembosi praktik-praktik politics as usual seperti penggembosan.

Tatkala menyampaikan Pernyataan Keprihatinan Iluni UI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia) kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Senin (23/11), terungkap hasil audit BPK yang mencengangkan. Pada periode Juli 2008-November 2009 pemerintah—dalam hal ini LPS—menyuntikkan modal 23 kali senilai Rp 6,7 triliun untuk Century.

Berarti sedikitnya terjadi dua kali suntikan dana dalam waktu satu bulan selama periode delapan bulan. Dan, hampir 100 persen suntikan dilakukan secara tunai, yang terbesar Rp 1 triliun (24 November 2008) dan yang terkecil Rp 30 miliar (23 Desember 2008).

Lebih menarik lagi, kok dana sempat disuntikkan saat hari Minggu ketika orang libur? Patut dicatat salah satu rapat yang dihadiri Gubernur BI dan Ketua KSSK yang memutuskan penyuntikan berlangsung sejak tengah malam sampai subuh, saat sebagian orang dibuai mimpi.

Wajar proses ini mengganggu akal sehat dan hati nurani (mind-boggling) kita. Paling tidak muncul pertanyaan seberapa penting Century sehingga bank ”imut-imut” itu mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah?

Proses ini mengusik rasa keadilan karena dana itu berasal dari pajak rakyat dan utang luar negeri, dan mengherankan jika ada wakil rakyat masih mau menghambat proses menuju pembentukan pansus.

Pansus hendaknya dipimpin wakil rakyat yang berintegritas memadai. Sudah sepantasnya pansus dalam memperjuangkan tugas mereka tak dibatasi waktu dan semua rapat diadakan terbuka.

Sudah menjadi tuntutan seluruh aliran dana PPATK dalam periode delapan bulan itu dibuka 100 persen sampai lapis ketujuh. Tak ada alasan membatasi data aliran dana karena upaya itu makin mengusik akal sehat dan hati nurani kita.

Mengingat besarnya magnitudo skandal itulah beberapa pekan terakhir muncul reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk unjuk rasa mahasiswa. Mereka kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang berpihak kepada hati nurani rakyat.

Unjuk rasa mereka—juga oleh kalangan lain—bisa memicu people’s power (kekuatan rakyat) yang positif karena gagal ditunggangi pihak ketiga.

People’s power tak perlu rusuh selama dilancarkan secara tertib dan diamankan pihak berwajib.

People’s power dibutuhkan ketika kekuasaan membangun tembok pelindung dirinya. Persis 30 tahun lalu pada hari-hari ini people’s power merobohkan tembok kekuasaan, termasuk Tembok Berlin, yang membentengi rezim-rezim otoriter di Eropa Timur dengan jalan damai.

Melancarkan people’s power melalui metode power to the people, tentu membelajarkan, menyadarkan, dan memberdayakan rakyat agar tidak terkelabui oleh skandal Century. []

Modus Dewi Tantular Gelapkan Duit Century

sumber : www.vivanews.com
Skandal Bank Century

Dewi Tantular mencairkan deposito Boedi Sampoerna US$ 18 juta pada 15 November 2009.
Senin, 30 November 2009, 10:15 WIB
Heri Susanto
Dewi Tantular (interpol.com)
VIVAnews - Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus PT Bank Century Tbk mengungkap adanya modus penggelapan yang dilakukan oleh saudari Robert Tantular, yakni Dewi Tantular di Bank Century.

Modus penggelapan itu dijelaskan dalam bagian laporan audit BPK versi panjang, 500 halaman yang salinannya diperoleh VIVAnews. Ringkasan eksekutif audit BPK ini telah diserahkan kepada DPR pada 23 November 2009 lalu.

Menurut audit BPK, penggelapan dana Kas Valas dilakukan oleh Kepala Divisi Bank Notes, yakni Dewi Tantular selama periode Januari 2008 hingga 13 November 2008.

Penggelapan dilakukan dengan cara pencatatan pada sistem atau pembukuan berbeda dengan pencatatan pada kartu stok atau fisik melalui instruksi lisan Dewi kepada dealer dan kasir.

Bagaimana modus penggelapan itu dilakukan? Temuan BPK menunjukkan penggelapan itu dilakukan dengan dua modus.

Pertama, transaksi jual beli valas (US$ dan Sin$), yakni pembelian valas sesuai deal slip yang dananya telah masuk ke rekening nasabah atau RTGS bank lain (terkait) maupun tunai oleh Dewi Tantular digunakan menambah dana valas, dan penjualan valas sesuai deal slip yang dananya digunakan untuk menutup dana yang digelapkan Dewi Tantular.

Kedua, Ekspor Bank Notes. Ini adalah pengembalian ekspor Bank Notes dari UOB, namun tidak dicatat dan dibukukan sesuai dengan jumlah yang sebenarnya. Sebagian pengembalian diambil secara tunai oleh Dewi Tantular.

Penggelapan oleh Dewi Tantular terlihat dari posisi yang tercatat pada sistem pembukuan Century pada 14 November 2008. Pada saat itu, kas valas sebesar US$ 16,2 juta dan Sin$ 6,86 juta. Namun, yang tercatat dalam kartu stok fisik sebesar US$ 6,86 juta dan Sin$ 596 ribu. Jadi, ada selisih yang digelapkan oleh Dewi sebesar US$ 14 juta dan Sin$ 6,26 juta.
Untuk menutupi penggelapan inilah, kemudian Robert Tantular dan Dewi Tantular mencairkan deposito Boedi Sampoerna senilai US$ 18 juta pada 15 November 2008.

heri.susanto@vivanews.com

• VIVAnews

(Skandal Century) BPK : LPS Tak Pantas Ganti Deposito Sampoerna

sumber : www.vivanews.com
Penggantian deposito itu menyebabkan negara rugi US$ 18 juta melalui penyertaan modal.
Senin, 30 November 2009, 13:48 WIB
Heri Susanto

Century Bank (VIVAnews/Tri Saputro)

Hal ini terungkap dalam audit investigasi BPK versi panjang 500 halaman yang dimiliki VIVAnews. Dalam audit itu, BPK menyebutkan didasarkan pada keterangan pengadilan dan pengakuan dari Robert Tantular seharusnya bukan Century yang mengganti dana penggelapan senilai US$ 18 juta.

"Penggantian deposito itu menyebabkan negara rugi US$ 18 juta melalui penyertaan modal sementara melalui Lembaga Penjamin Simpanan," demikian seperti disebutkan dalam audit tersebut.

Cerita ini bermula pada 14 November 2008, Boedi Sampoerna, salah satu nasabah Bank Century meminta kepada Century agar memindahkan deposito senilai US$ 96 juta dari kantor cabang Surabaya-Kertajaya ke kantor pusat operasional (KPO) Senayan, Jakarta.

Setelah deposito berpindah ke KPO Jakarta, Dewi Tantular dan Robert Tantular mencairkan deposito milik Boedi Sampoerna sebesar US$ 18 juta pada 15 November 2008. Pencairan deposito tersebut kemudian digunakan oleh Dewi untuk menutupi kekurangan bank notes yang selama ini telah digunakan untuk keperluan pribadi Dewi Tantular.

Deposito milik Boedi Sampoerna itu kemudian diganti oleh Bank Century pada 29 Mei 2009 dengan dana yang berasal dari penyertaan modal sementara LPS.

Menurut BPK, LPS tidak seharusnya menanggung kerugian tersebut. Alasan BPK didasarkan pada keputusan Pengadilan No 1059/PID.B/2009/PN.Jkt.Pst tanggal 10 September 2009 disebutkan bahwa permasalah pengalihan dana nasabah milik Boedi Sampoerna dan pendebetan US$ 18 juta, secara fakta diketahui oleh pemiliknya Boedi Sampoerna.

Hal itu dibuktikan dengan adanya konfirmasi antara terdakwa Robert Tantular, Kepala Cabang Century Kertajaya, Surabaya dan Direksi century (LKC) dengan BS, sebelum pendebetan dilakukan. Hasil pendebetan US$ 18 juta tidak dipergunakan oleh pribadi Robert, tetapi langsung dimasukkan untuk membayar utang valas Century akibat kerugian valas.

Berdasarkan wawancara dengan Robert Tantular pada 9 Oktober 2009 dijelaskan bahwa tidak terjadi penggelapan deposito sebesar US$ 18 juta. Robert mengaku meminjam deposito itu dari Boedi Sampoerna untuk mengganti kerugian valas. Pinjaman itu telah dibuatkan perjanjian dengan Boedi, perjanjian itu belum diteken dan dikembalikan kepada Robert.

Robert dan Dewi kemudian membuat surat pernyataan utang sebesar US$ 18 juta pada 14 November 2008. Surat pernyataan itu menyatakan bahwa Robert dan Dewi telah berutang kepada Boedi sejumlah US$ 18 juta untuk menutupi kerugian treasury valas Century.

Namun, berdasarkan hasil wawancara dengan LCW, penasihat keuangan Boedi Sampoerna pada 13 Oktober 2009 dijelaskan bahwa Boedi tidak memberikan pinjaman atas dana sebesar US$ 18 juta di Century kepada Robert. Boedi juga tidak pernah memberikan surat pernyataan pinjaman kepada Robert.
heri.susanto@vivanews.com
• VIVAnews

Minggu, 29 November 2009

Wisnu Suhardono Jadi Ketua Golkar Jateng

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 28 November 2009 22:37 WIB
Semarang (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng), Wisnu Suhardono tepilih sebagai ketua Golkar provinsi ini untuk periode 2009-2014.

Wisnu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Golkar Jateng di Semarang, Sabtu malam, setelah Ketua Sidang Musda Golkar Jateng Juliatmono mengatakan Wisnu terpilih karena tidak ada kandidat lain yang mendaftar.

"Saat penyampaian laporan pertangungjawaban, ketua periode yang lalu Bambang Sadono menyatakan tidak akan lagi mencalonkan diri," katanya.

Setelah pidato Bambang, dibukalah pendaftaran calon ketua Golkar Jateng periode 2009-2014. "Hingga 30 menit masa pendaftaran, hanya ada satu calon yang mencalonkan diri yakni Wisnu Suhardono."

Wisnu memenuhi syarat administrasi untuk dicalonkan dalam musyawarah daerah ini dan karena hanya ada satu calon, maka peserta sidang sepakat menetapkan Wisnu Suhardono sebagai ketua terpilih.

Wisnu sendiri berikrar untuk merangkul seluruh kader potensial dalam kepengurusannya, siap menjalankan seluruh program partai yang telah digariskan dewan pimpinan pusat dan melakukan konsolidasi kepengurusan di berbagai tingkat. (*)
COPYRIGHT © 2009

Demokrat Usulkan Hak Angket Untuk Klarifikasi Tuduhan

sumber : www.antaranews.com
Sabtu, 28 November 2009 22:18 WIB 
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR Achsanul Qosasi, Sabtu, mengungkapkan bahwa keputusan Fraksi PD memilih bersikap menjadi pengusul hak angket Bank Century untuk mengklarifikasi tudingan bahwa partai ini terlibat kasus Bank Century.

"Dengan menjadi pengusul hak angket, justru FPD ingin mempertegas bahwa tudingan terhadap Partai Demokrat itu tidak benar," kata Achsanul Qosasi di Jakarta, Sabtu.

Dia menyebut sejumlah pihak telah menuding Partai Demokrat menerima aliran dana Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun dan ironisnya tudingan itu telah membentuk opini publik.

"Tudingan itu tidak benar. Kita siap diperiksa kalau memang ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR ini.

Menurut Achsanul, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah memerintahkan agar kasus Bank Century dibuka sehingga persoalannya menjadi terang benderang.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo mengatakan, fraksi-fraksi pengusul hak angket Bank Century mewaspadai upaya pembelokan agenda dari fraksi yang baru bergabung belakangan sebagai pengusul.

"Fraksi tersebut (Fraksi Partai Demokrat) awalnya tidak ikut mengusulkan hak angket Bank Century, tapi baru belakangan ikut bergabung," katanya.

Menurut dia, upaya pembelokan agenda itu dilakukannya dengan berusaha berebut posisi ketua panitia khusus (Pansus) hak angket Bank Century.

Saat ini, katanya, fraksi tersebut sedang melobi fraksi lainnya untuk mendukungnya menjadi pimpinan Pansus hak angket Bank Century.

"Kita perlu mewaspadai fraksi yang baru bergabung sebagai pengusul, jangan sampai nanti Pansus hak angket digembosi dari dalam," kata anggota Komisi III DPR ini.

Enam fraksi yang mengusulkan hak angket Bank Century sejak awal adalah PDIP, Partai Golkar, PKS, PAN, Gerinda, dan Hanura, sedangkan tiga fraksi lain Demokrat, PPP dan PKB baru bergabung belakangan.

Fraksi-fraksi akan menyerahkan daftar nama perwakilan fraksinya untuk diusulkan sebagai angota Pansus hak angket Bank Century pada Selasa (1/12).

Setelah nama-nama anggota fraksi dicatat di lembaran negara, akan diselenggarakan pemilihan pimpinan Pansus dan penetapan agenda kerjanya pada rapat paripurna, Jumat (4/12), sekaligus penutupan masa sidang semester pertama.

Berdasarkan tata tertib DPR, jumlah anggota Pansus sebanyak 30 orang dan dengan pertimbangan proporsionalitas yang telah disepakati pada rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (26/11), komposisinya adalah, Demokrat delapan orang, Golkar enam orang, PDIP lima orang, dan PKS tiga orang.

Sementara PPP, PAN dan PKB masing-masing dua orang, sedangkan Gerindra dan Hanura masing-masing satu orang. (*)
COPYRIGHT © 2009

komunitas bloger indonesia

Blog ini ada di Komunitas Blogger Indonesia -AntarBlog-
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0
ss_blog_claim=938fb26589dfdb0bdf4a68ae5e32d4e0